Kamis, 24 November 2011

TUGAS PENGANTAR LINGKUNGAN KE-2

Tugas Pengantar Lingkungan Ke-2
Nama : Hendrickson
NPM  : 13410221
Kelas : 2IB02


Sumber Daya Alam 
MATERI :

Materi dapat dilihat dengan membuka link di bawah ini : 
http://www.slideshare.net/hendricksonsagala/sumber-daya-alam-10368514


VIDEO :





PENDAHULUAN
Pada kesempatan ini, saya akan membahas mengenai “Sumber Daya Alam”. Sebenarnya ada banyak hal yang dapat kita pelajari mengenai topik kita kali ini, namun hanya beberapa saja yang dapat saya bahas di sini. Di antaranya yaitu : 
1. Landasan sumber daya alam
2. Kebijakan pengelolaan sumber daya alam 
3. Karakteristik ekologi sumber daya alam
4. Daya dukung lingkungan
5. Keterbatasan kemampuan manusia

Untuk lebih jelasnya, mari kita simak pembahasan lebih dalam mengenai materi Sumber Daya Alam ini.


PEMBAHASAN
1. Landasan Sumber Daya Alam
Sumber daya alam (SDA) adalah segala sesuatu yang muncul secara alami yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia pada umumnya. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini. Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia, Brazil, Kongo, Sierra Leone, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah. Sebagai contoh, negara di kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar setengah dari yang ada di bumi. Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam ini seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut.

Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas., minyak bumi dan gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan perairan. Perubahan tekanan dan suhu panas selama jutaaan tahun ini kemudian mengubah materi dan senyawa organik tersebut menjadi berbagai jenis bahan tambang tersebut.


2. Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Pengelolaan lingkungan termasuk pencegahan, penanggulangan pencemaran dan atau kerusakan serta pemulihan kualitas lingkungan menuntut dikembangkannya berbagai perangkat kebijaksanaan dan program serta kegiatan yang didukung oleh sistem pendukung pengelolaan lingkungan lainnya. Sistem tersebut mencakup kemantapan kelembagaan, sumberdaya manusia dan kemitraan lingkungan, disamping perangkat hukum dan perundangan, informasi serta pendanaan. Kemudian, sifat keterkaitan (interdependensi) dan keseluruhan (holistik) dari esensi lingkungan telah membawa konsekuensi bahwa pengelolaan lingkungan, termasuk sistem pendukungnya tidak dapat berdiri sendiri, akan tetapi terintegrasikan dan menjadi roh dan bersenyawa dengan seluruh pelaksanaan pembangunan sektor dan daerah.

Sejalan dengan semangat otonomi daerah, pengelolaan lingkungan hidup perlu mendapat pengakuan politis melalui transfer otoritas dari pemerintah pusat kepada daerah, berupa meletakkan daerah pada posisi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup, memperhatikan prakarsa lokal dalam mendesain kebijakan, membangun hubungan interdependensi antar daerah, dan menetapkan pendekatan kewilayahan.

Program pembangunan sumberdaya alam dan lingkungan hidup dalam kebijakan pembangunan nasional, perlu adanya:
1. Program Pengembangaan dan Peningkatan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, yang bertujuan untuk memperoleh dan menyebarluaskan informasi yang lengkap mengenai potensi dan produktivitas sumberdaya alam dan lingkungan hidup melalui inventarisasi dan evaluasi, serta penguatan sistem informasi. Sasaran program ini, yaitu tersedia dan teraksesnya informasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup, baik berupa infrastruktur data spasial, nilai dan neraca sumberdaya alam dan lingkungan hidup oleh masyarakat luas di setiap daerah.
2. Program Peningkatan Efektifitas Pengelolaan, Konservasi dan Rehabilitasi Sumber Daya Alam, yang tujuannya menjaga keseimbangan pemanfaatan dan pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup hutan, laut, air udara dan mineral. Sasaran yang akan dicapai dalam program ini adalah termanfaatkannya, sumber daya alam untuk mendukung kebutuhan bahan baku industri secara efisien dan berkelanjutan, guna terlindunginya kawasan-kawasan konservasi dari kerusakan akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang tidak terkendali dan eksploitatif
3. Program Pencegahan dan Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Hidup, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dalam upaya mencegah kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan dan pemulihan kualitas lingkungan yang rusak akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang berlebihan, serta kegiatan industri dan transportasi. Sasaran program ini yaitu tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat adalah tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat sesuai dengan baku mutu lingkungan yang ditetapkan.
4. Program Penataan Kelembagaan dan Penegakan Hukum, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pelestarian Lingkungan Hidup, yang bertujuan untuk mengembangkan kelembagaan, menata sistem hukum, perangkat hukum dan kebijakan, serta menegakkan hukum untuk mewujudkan pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian lingkungan hidup yang efektif dan berkeadilan. Sasaran program ini yaitu tersedianya kelembagaan bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup yang kuat dengan didukung oleh perangkat hukum dan perundangan serta terlaksannya upaya penegakan hukum secara adil dan konsisten.
5. Program Peningkatan Peranan Masyarakat dalam Pengelolaan Sumber Daya alam dan Pelestarian fungsi Lingkungan Hidup, yang tujuannya untuk meningkatkan peranan dan kepedulian pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup. Sasaran program ini yaitu tersediaanya sarana bagi masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup sejak proses perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan.


3. Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah.

Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis.

MACAM – MACAM SUMBER DAYA LINGKUNGAN
Sumber daya alam dapat dibedakan berdasarkan sifat, potensi, dan jenisnya.

a. Berdasarkan sifat
a)  Sumber daya alam yang terbarukan (renewable), misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, air, dan tanah. Disebut ter barukan karena dapat melakukan reproduksi dan memiliki daya regenerasi (pulih kembali).
b)  Sumber daya alam yang tidak terbarukan (nonrenewable), misalnya: minyak tanah, gas bumi, batu tiara, dan bahan tambang lainnya.
c)  Sumber daya alam yang tidak habis, misalnya, udara, matahari, energi pasang surut, dan energi laut.

b. Berdasarkan potensi
a)   Sumber daya alam materi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya. Misalnya, batu, besi, emas, kayu, serat kapas, rosela, dan sebagainya.
b)   Sumber daya alam energi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan energinya. Misalnya batu bara, minyak bumi, gas bumi, air terjun, sinar matahari, energi pasang surut laut, kincir angin, dan lain-lain. 
c)   Sumber daya alam ruang; merupakan sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup, misalnya area tanah (daratan) dan angkasa.

c. Berdasarkan jenis
a)   Sumber daya alam nonhayati (abiotik); disebut juga sumber daya alam fisik, yaitu sumber daya alam yang berupa benda-benda mati. Misalnya : bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin.
b)   Sumber daya alam hayati (biotik); merupakan sumber daya alam yang berupa makhluk hidup. Misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia.
Uraian di sini hanya akan ditekankan pada sumber daya alam hayati, termasuk di dalamnya sumber daya manusia (SDM).

Sumber Daya Tumbuhan 
Berbicara tentang sumber daya alam tumbuhan kita tidak dapat menyebutkan jenis tumbuhannya, melainkan kegunaannya. Misalnya berguna untuk pangan, sandang, pagan, dan rekreasi. Akan tetapi untuk bunga-bunga tertentu, seperti melati, anggrek bulan, danRafflesia arnoldi merupakan pengecualian karena ketiga tanaman bunga tersebut sejak tanggal 9 Januari 1993 telah ditetapkan dalam Keppres No. 4 tahun 1993 sebagai bunga nasional dengan masing-masing gelar sebagai berikut.
  1. Melati sebagai bunga bangsa.
  2. Anggrek bulan sebagai bunga pesona.
  3. Raffiesia arnoldi sebagai bunga langka.
Tumbuhan memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan tepung melalui proses fotosintesis. Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan, demi pengawetan maupun pelestariannya karena banyaknya fungsi hutan seperti berikut ini :
  1. Mencegah erosi; dengan adanya hutan, air hujan tidak langsung jatuh ke permukaan tanah, dan dapat diserap oleh akar tanaman.
  2. Sumber ekonomi; melalui penyediaan kayu, getah, bunga, hewan, dan sebagainya.
  3. Sumber plasma nutfah; keanekaragaman hewan dan tumbuhan di hutan memungkinkan diperolehnya keanekaragaman gen.
  4. Menjaga keseimbangan air di musim hujan dan musim kemarau.

Sumber Daya Hewan
Seperti pada ketiga macam bunga nasional, sejak tanggal 9-1-1995, ditetapkan pula tiga satwa nasional sebagai berikut :
  1. Komodo (Varanus komodoensis) sebagai satwa nasional darat.
  2. Ikan Solera merah sebagai satwa nasional air.
  3. Elang jawa sebagai satwa nasional udara.
Untuk mencegah kepunahan satwa langka, diusahakan pelestarian secara in situ dan ex situ. Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian satwa langka dengan memindahkan satwa langka dari habitatnya ke tempat lain.
Sumber daya alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan.
Dipandang dari peranannya, hewan dapat digolongkan sebagai berikut :
a)   Sumber pangan, antara lain sapi, kerbau, ayam, itik, lele, dan mujaer.
b)   Sumber sandang, antara lain bulu domba dan ulat sutera.
c)   Sumber obat-obatan, antara lain ular kobra dan lebah madu.
d)   Piaraan, antara lain kucing, burung, dan ikan hias

Sumber Daya Mikroba
a)   sebagai bahan pangan atau mengubah bahan pangan menjadi bentuk lain, seperti tape, sake, tempe, dan oncom
b)   penghasil obat-obatan (antibiotik), misalnya, penisilin
c)   membantu penyelesaian masalah pencemaran, misalnya pembuatan biogas dan daur ulang sampah 
d)   membantu membasmi hama tanaman, misalnya Bacillus thuringiensis 
e) untuk rekayasa genetika, misalnya, pencangkokan gen virus dengan gen sel hewan untuk menghasilkan interferon yang dapat melawan  penyakit karena virus.
Rekayasa genetika dimulai Tahun 1970 oleh Dr. Paul Berg. Rekayasa genetika adalah penganekaragaman genetik dengan memanfaatkan fungsi materi genetik dari suatu organisme.

Sumber Daya Manusia
Berbeda dengan sumber daya hayati lainnya, penggunaan sumber daya manusia dibagi dua, yaitu sebagai berikut :
  •  Manusia sebagai sumber daya fisik
  • Manusia sebagai sumber daya mental


4. Daya Dukung Lingkungan
Lingkungan secara alami memiliki kemampuan untuk memulihkan keadaannya, Pemulihan keadaan ini merupakan suatu prinsip bahwa sesungguhnya lingkungan itu senantiasa arif menjaga keseimbangannya.

Sepanjang belum ada gangguan “paksa” maka apapun yang terjadi, lingkungan itu sendiri tetap bereaksi secara seimbang” Perlu ditetapkan daya dukung lingkungan untuk mengetahui kemampuan lingkungan menetralisasi parameter pencemar dalam rangka pemulihan kondisi lingkungan seperti semula.
Apabila bahan pencemar berakumulasi terus menerus dalam suatu lingkungan, sehingga lingkungan tidak punya kemampuan alami untuk menetralisasinya yang mengakibatkan perubahan kualitas. Pokok permasalahannya adalah sejauh mana perubahan ini diperkenankan.

Tanaman tertentu menjadi rusak dengan adanya asap dari suatu pabrik, tapi tidak untuk sebahagian tanaman lainnya.
Contoh : dengan buangan air pada suatu sungai mengakibatkan peternakan ikan mas tidak baik pertumbuhannya, tapi cukup baik untuk ikan lele dan ikan gabus.
Berarti daya dukung lingkungan untuk kondisi kehidupan ikan emas berbeda dengan daya dukung lingkungan untuk kondisi kehidupan ikan lelelgabus, Kenapa demikian, tidak lain karena parameter yang terdapat dalam air tidak dapat dinetralisasi lingkungan untuk kehidupan ikan emas.
Ada saatnya makhluk tertentu dalam lingkungan punya kemampuan yang luar biasa beradaptasi dengan lingkungan lain, tapi ada kalanya menjadi pasif terhadap faktor luar. Jadi faktor daya dukung tergantung pada parameter pencemar dan makhluk yang ada dalam lingkungan.


5. Keterbatasan Kemampuan Manusia
Manusia sebagai pengolah sumber daya alam dituntut semaksimal mungkin untuk mengolah sumber daya alam. Tapi banyak di antara manusia tersebut yang tidak mampu untuk mengolah sumber daya alam yang telah tersedia yang mengakibatkan negara kita selalu tertinggal dari negara-negara lain di luar sana yang sudah maju. Padahal negara-negara tersebut tidaklah memiliki sumber daya alam sebanyak yang kita punya, tapi mereka selalu dapat mengolah setiap sumber daya alam yang telah tersedia di negara mereka yang membuat negara mereka terus maju.

Oleh sebab itu, yang harus kita lakukan adalah kita harus lebih meningkatkan sumber daya manusia atau kemampuan dari masyarakat kita agar bisa memaksimalkan atau mengolah sumber daya alam kita yang begitu melimpah ini. Bukan mustahil jika kita bisa mengolahnya, kita akan seperti negara-negara yang telah maju atau bahkan melebihi mereka.



Referensi :


Minggu, 13 November 2011

TUGAS PENGANTAR LINGKUNGAN KE-1


Tugas Pengantar Lingkungan Ke-1
Nama : Hendrickson
NPM  : 13410221
Kelas : 2IB02
Azas-azas Pengetahuan Lingkungan Sumber Daya Alam


VIDEO :




PENDAHULUAN
Pada kesempatan ini, saya akan membahas mengenai “Azas-azas Pengetahuan Lingkungan Sumber Daya Alam”. Sebenarnya ada banyak hal yang dapat kita pelajari mengenai topik kita kali ini, namun hanya beberapa saja yang dapat saya bahas di sini.Di antaranya yaitu :
1. Ekologi
2. Ilmu lingkungan 
3. Azas-azas pengetahuan lingkungan

Terjadinya krisis lingkungan dan urgensi membutuhkan adanya landasan pengetahuan yang memadai untuk melengkapi keperluan pendidikan lingkungan, untuk itulah pengetahuan lingkungan sumber daya alam menjadi penting untuk kita pelajari bersama. Dalam hal ini, kita dapat mempelajari adanya asas-asas utama yang digunakan sebagai landasan aspek keterkaitan, hubungan pengaruh-mempengaruhi dan kesaling-bergantungan antara manusia dengan lingkungan sosial, alami, ekonomi ataupun budayanya, adalah asas-asas ekologi. Berikut pembahasan mengenai materi ini. 


PEMBAHASAN
1. EKOLOGI
Ekologi adalah ilmu yang mempelajari interaksi antara organisme dengan lingkungnanya dan yang lainnya. Berasal dari kata Yunani yaitu, oikos (habitat) dan logos (ilmu). Ekologi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari baik interaksi antar makhluk hidup maupun interaksi antara makhluk hidup dan lingkungannya. Dalam ekologi, kita mempelajari makhluk hidup sebagai kesatuan atau sistem dengan lingkungannya. Pengertian ekologi menurut para ahli, yaitu :
1. Fuad Amsyari
Ekologi yaitu suatu ilmu yang mepelajari hubungan antara satu organisme dengan yang lainnya dan dengan organisme-organisme tersebut dengan lingkungannya.
2. H.Sitanggang
Ekologi yaitu ilmu yang mempelajari hubungan antara lingkungan dengan faktor-faktor lingkungan sendiri dan saling berhubungan antara unsur sesuatu faktor dengan sesamamya serta saling berhubungan dengan lingkungan.
3. Miller
Ekologi yaitu ilmu mengenai hubungan timbal balik dengann organisme dengan sesamanya serta dengan lingkungan tempat tinggalnya.
4. Odum
Ekologi yaitu studi yang mempelajari struktur dan fungsi ekosistem.
5. Prajudi Atmosudirjo
Ekologi yaitu tata hubungan total (menyeluruh) dan mutual (timbal balik) antara satu organisme dengan lingkungan sekelilingnya.

2. ILMU LINGKUNGAN
Ilmu lingkungan atau pengetahuan lingkungan (environmental science) merupakan ilmu yang relatif muda. Kelahirannya sangat dipacu oleh kekhawatiran akan terjadinya krisis lingkungan dan urgensi diperlukannya landasan pengetahuan yang memadai untuk melengkapi keperluan pendidikan lingkungan. Pendekatan dalam pengetahuan lingkungan bersifat multidisipliner dan interdisipliner, karena ilmu ini mengintegrasikan beberapa cabang ilmu mengenai perikehidupan manusia serta kaitannya dengan berbagai aspek lingkungan masyarakat. Asas-asas utama yang digunakan sebagai landasan aspek keterkaitan, hubungan pengaruh-mempengaruhi dan kesaling-bergantungan antara manusia dengan lingkungan sosial, alami, ekonomi atau pun budayanya, adalah asas-asas ekologi.
Tiga tujuan utama dari Pengetahuan Lingkungan adalah
1. Untuk memberikan pemahaman mengenai konsep-konsep dasar tentang manusia dan lingkungannya,
2. Untuk memberikan dasar-dasar kemampuan untuk melakukan analisis mengenai permasalahan lingkungan aktual baik yang terjadi di tingkat lokal, regional ataupun global.
3. Untuk memberikan contoh-contoh solusi alternatif tentang bagaimana mengatasi permasalahan lingkungan melalui pendekatan ekologis dan penerapan teknologis.


3. Azas-azas Pengetahuan Lingkungan
ASAS 1
Semua energi yang memasuki sebuah organisme, populasi, atau ekosistem dapat dianggap sebagai energi yang tersimpan atau terlepaskan. Energi dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk lain,tetapi tidak dapat hilang, dihancurkan, atau diciptakan.


ASAS 2
Tidak ada sistem perubahan energi yang betul-betul efisien.
Hukum Termodinamika Kedua
Semua sistem biologi kurang efisien (hanya sebagian energi dipindahkan & digunakan oleh organisme,populasi,ekosistem lain). Kecenderungan umum, energi berdegradasi ke dalam bentuk panas yang tidak balik beradiasi ke angkasa.

ASAS 3
Materi,energi,ruang,waktu,dan keanekaragaman,semuanya termasuk sumber alam.
Sumber alam : Segala sesuatu yg diperlukan oleh organisme hidup,populasi,ekosistem yg pengadaannya hingga ke tingkat yg optimum, akan meningkatkan pengubahan energi.
Materi : hutan, laut,tambang.
Energi : gas bumi,air, minyak bumi, matahari.
Ruang : membantu/menghambat proses kawin.
Waktu : migrasi ke tempat kondusif,mengejar teknologi moderen negara berkembang.

ASAS 4
Untuk semua kategori sumber alam, kalau pengadaannya sudah mencapai optimum,pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan penambahan sumber alam itu sampai suatu tingkat maksimum. Melampaui batas maksimum ini tidak akan ada pengaruh menguntungkan lagi.

ASAS 5
Ada dua jenis sumber alam,yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang penggunaan seterusnya, dan yang tidak mempunyai daya rangsang penggunaan lebih lanjut.
  • Masalah : masyarakat tradisional vs moder.
ASAS 6
Individu dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan daripada saingannya,cenderung berhasil mengalahkan saingannya itu.
  • Berdasar pada teori Darwin & Wallace Organisme yang adaptif yang akan menang persaingan suatu spesies/komunitas dapat bertahan dalam lingkungan tertentu, yaitu dalam keseimbangan alam secara keseluruhan, mempunyai daya biak tinggi.
ASAS 7
Kemantapan keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang “mudah diramal”.
  • “Mudah diramal” : Ada keteraturan yang pasti pola faktor lingkungan dalam kurun waktu lama.
ASAS 8
Sebuah habitat dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman takson,bergantung kepada bagaimana nicia dalam lingkungan hidup itu dapat memisahkan takson tersebut.
  • Nicia : keadaan lingkungan yg khas.
  • Setiap spesies mempunyai nicia tertentu, sehingga spesies tersebut dapat hidup berdampingan dengan spesies lingkungan ditempati jumlah spesies banyak.
  • Spesies makan yang sama toleran terhadap lingkungan lingkungan ditempati jumlah spesies sedikit.
ASAS 9
Keanekaragaman komunitas apa saja sebanding dengan biomasa dibagi produktivitasnya.
  • Terdapat hubungan antara biomasa, aliran energi, dan keanekaragaman dalam suatu sistem biologi
  • Efisiensi penggunaan aliran energi dalam sistem biologi akan meningkat dengan meningkatnya kompleksitas organisasi sistem biologi itu
ASAS 10
Pada lingkungan yang stabil perbandingan antara biomasa dengan produktivitas (B/P) dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimtot.
  • Sistem biologi menjalani evoluasi yang mengarah pada peningkatan efisiensi penggunaan energi dalam lingkungan fisik yang stabil.
ASAS 11
Sistem yang sudah mantap (dewasa) mengeksploitasi sistem yang belum mantap (belum dewasa).
  • Hama tikus,serangga dari hutan rawa menyerang tanaman pertanian di lahan transmigran.
  • Orang desa bermigrasi ke kota.
  • Hubungan negara maju-berkembang, menguntungkan negara maju.
ASAS 12
Kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat bergantung kepada kepentingan relatifnya di dalam keadaan suatu lingkungan.
  • Reaksi terhadap perubahan lingkungan : populasi dalam lingkungan belum mantap < lingkungan sudah mantap.
  • Kalau terjadi perubahan drastis lingkungan,ekosistem sudah mantap lebih terancam, karena genetik populasi kaku terhadap perubahan.
ASAS 13
Lingkungan yang secara fisik mantap memungkinkan terjadinya penimbunan keanekaragaman biologi dalam ekosistem yang mantap, yang kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh lagi.
  • Dalam ekosistem mantap aliran energi yang masuk meningkat.
  • Bila terjadi masalah pada satu jalur, jalur lain akan mengambil alih/berperan.
ASAS 14
Derajat pola keteraturan naik-turunnya populasi bergantung kepada jumlah keturunan dalam sejarah populasi sebelumnya yang nanti akan mempengaruhi populasi itu.



Referensi :
Chisholm, Sallie.2007. Ekologi. Jakarta:Rineka Cipta
Tirtharaharja, Umar. 2005. Sumber Daya Alam. Jakarta:Bumi Aksara
Sulkarnain, H. 2009. Populasi . Jakarta: Bumi Perkasa

Jumat, 30 September 2011

Tulisan Ke-1 Pengantar Lingkungan

Nama  : Hendrickson 
NPM  : 13410221
Kelas  : 2IB02

Identifikasi Aspek Lingkungan dan Pentingnya Dampak

Organisasi harus membuat dan memelihara prosedur untuk mengidentifikasi aspek lingkungan dari kegiatan, produk atau jasa yang dapat dikendalikan dan oleh karenanya diharapkan memiliki pengaruh, untuk menentukan aspek-aspek yang memiliki atau dapat memiliki dampak penting ke lingkungan. Organisasi harus menjamin bahwa aspek yang terkait dengan dampak penting di pertimbangkan dalam membuat suatu tujuan lingkungannya.

URAIAN
Aktivitas identifikasi dan evaluasi aspek lingkungan merupakan dasar dari Sumber Manusia dan Lingkunganya (SML) sehingga pemahaman dan metodologi dan hasil merupakan satu keharusan yang penting. Organisasi harus mengenali aspek/dampak lingkungan sebelum dapat membangun suatu SML yang baik. Bila diibaratkan dengan tubuh manusia, aspek merupakan darah yang mensuplai masukan-masukan kepada elemen-elemen lain dalam Standar. Hasil identifikasi aspek yang buruk menyebabkan sistem yang tidak representatif dan kemungkinan besar gagal dalam penerapannya.

Organisasi harus membuat dan memelihara prosedur untuk mengidentifkasi aspek lingkungan. Sebagai suatu sistem manajemen terdokumentasi, standar mewajibkan suatu prosedur tertulis (dinyatakan dengan frasa prosedur terdokumentasi) yang menjelaskan tata cara identifikasi aspek lingkungan dari kegiatan, produk atau jasa. Hasil identifikasi merupakan suatu daftar aspek lingkungan dan dampak lingkungan yang diakibatkan oleh aspek lingkungan. Selayaknya daftar aspek lingkungan ini harus memuat keseluruhan aspek lingkungan secara lengkap baik dalam kondisi normal, abnormal dan darurat, seluruh komponen lokasi seperti bagian produksi, gedung perkantoran, gudang yang terletak diluar pagar, dan lain sebagainya.

Aspek lingkungan diartikan sebagai bagian dari kegiatan yang berinteraksi dengan lingkungan sedangkan dampak adalah akibat dari suatu aspek. Dengan kata lain, ada hubungan sebab akibat antara aspek dan dampak lingkungan. Sebagai contoh, pengoperasian kiln di dalam industri semen merupakan salah satu kegiatan utama pada pabrik semen yang terdiri dari sub-sub kegiatan yang berinteraksi dengan lingkungan atau menimbulkan dampak seperti emisi gas pembakaran dan emisi debu. Emisi gas-gas hasil kalsinasi di kiln seperti gas SO2, NO2, dan terutama debu/partikulat merupakan aspek lingkungan, yang menimbulkan dampak berupa pencemaran udara. Aspek lain dari kegiatan ini adalah pemakaian sumber daya alam, berupa batu bara dan IDO (Industrial Diesel Oil), dengan dampak pengurangan sumber daya alam batu bara dan minyak. Contoh lain, kegiatan suatu perusahaan berupa pengoperasian IPAL memiliki sub kegiatan atau aspek lingkungan seperti penambahan bahan kimia, ceceran bahan kimia, pembuangan limbah cair terolah ke sungai, dll. Yang bila dikaji proses terjadinya dampak maka aktivitas-aktivitas tersebut digolongkan sebagai aspek lingkungan yang menimbulkan dampak pencemaran air. Terlihat juga di sini bahwa beberapa aspek dapat menyebabkan satu atau beberapa jenis dampak lingkungan, baik pencemaran udara atau pencemaran air.

Aspek pada kondisi abnormal dalam kedua kegiatan tersebut dapat muncul ketika dilakukan pemeliharaan alat sehingga dampak lingkungan bukan berasal dari aktivitas normal, tetapi berupa ceceran oli bekas, buangan spare part bekas, dll. Sedangkan kondisi darurat menyumbangkan aspek lingkungan berupa ‘blow up’ debu ke udara karena temperatur operasi terlalu tinggi yang mengakibatkan EP tidak berfungsi atau keracunan mikroorganisma di IPAL yang mengakibatkan buangan limbah cair yang tidak terolah atau dengan kata lain BOD jauh melebihi ambang batas. Sekali lagi, ketiga kondisi tersebut (normal, abnormal, dan darurat) harus didaftar. Beberapa perusahaan berusaha membedakan antara kedua kondisi itu sebagai: kondisi darurat adalah kondisi diluar normal yang memberikan dampak seketika besar dan tidak dapat dicegah kecuali mengurangi dampak setelah terjadi. Sedangkan kondisi abnormal merupakan kondisi di luar kondisi normal yang sudah diperkirakan dan terkendali. Dan dari aktivitas, produk atau jasa. Identifikasi harus dilakukan tidak terbatas pada kegiatan-kegiatan di dalam areal perusahaan dan terkait dengan sumber limbah terbesar semata, tetapi menjangkau kepada aspek dari produk atau jasa. Contoh-contoh yang telah dikemukakan di atas adalah aspek yang muncul dari kegiatan utama produksi. Sedangkan aspek dari produk memiliki cakupan yang lebih luas seperti tinjauan terhadap produk ketika disimpan di gudang, pemuatan produk/bahan baku ke alat trasnportasi, selama pengangkutan dan ketika digunakan oleh konsumen. Produk semen dari masa penyimpanan, bongkar muat, pengangkutan dan pemakaian menimbulkan dampak ke lingkungan berupa pencemaran udara dari debu, emisi gas-gas alat transportasi dan partikel semen yang mungkin mengganggu pernafasan konsumen. Contoh paling ilustratif adalah produk penyulingan minyak mentah menjadi bahan bakar kendaraan bermotor. Ketika pengangkutan terdapat aspek potensi tumpahan dan ledakan; ceceran ketika bongkat muat dan emisi gas-gas hasil pembakaran termasuk yang bersifat beracun (Pb) ketika dikonsumsi dalam kendaraan bermotor. Berbagai macam dampak jelas ditimbulkan dari aspek-aspek tersebut dan memiliki kategori yang berat. Sehingga ini merupakan contoh, aspek produk yang diklasifikasikan sebagai aspek penting/signifikan.
Dan dari kegiatan, produk atau jasa yang dapat dikendalikan dan oleh karenanya diharapkan memiliki pengaruh, untuk menentukan aspek-aspek yang memiliki atau dapat memiliki dampak penting ke lingkungan
Apakah semua aspek dari produk atau jasa harus diidentifikasi dan menjadi tanggung jawab organisasi? Itulah pertanyaan yang selalu dan perlu diajukan oleh perusahaan yang sedang menerapkan SML karena tanpa paragraf ini perusahaan akan memiliki tanggung jawab yang luas dan kemungkinan besar pelaksanaan SML itu menjadi tidak ekonomis. Standar tidak menginginkan suatu implikasi yang menyebabkan hambatan bagi penerapan SML ini sehingga dikatakan dalam klausa ini : yang dapat dikendalikan dan oleh karenanya diharapkan memiliki pengaruh yang artinya tidak semua aspek lingkungan dari produk dan jasa dicakup dalam SML, kecuali perusahaan memiliki kendali dan pengaruh terhadap kegiatan-kegiatan tersebut.
Jadi harus ada proses evaluasi terhadap tingkat pengendalian yang dapat dilakukan perusahaan terhadap kegiatan-kegiatan tersebut. Dalam contoh aspek dari produk penyulingan minyak dan semen di atas, perusahaan pasti memiliki kendali terhadap proses pemuatan bahan bakar di lokasi, mungkin memiliki kendali (atau mungkin tidak) selama proses pengangkutan, tergantung pada kontrak bisnis antara perusahaan dan subkontraktor dan tingkat kendali minimal atau bahkan tidak ada terhadap konsumen pemakai bahan-bakar tersebut. Perusahaan dapat meminta truk pengangkut untuk memperhatikan potensi dampak lingkungan ketika melakukan bongkar muat di lokasi pabrik, mungkin dapat meminta pihak pengangkut supaya mengendalikan emisi knalpot-nya selama perjalanan dari pabrik ke distributor tetapi perusahaan hanya dapat menghimbau konsumen untuk memilih bahan bakar yang ramah lingkungan atau supaya memakai bahan bakar secara optimal. Perusahaan dapat memasukkan pemakaian produk dalam daftar aspek lingkungan tetapi boleh menyatakan bahwa kegiatan tersebut diluar kendali organisasi. Penetapan lingkup SML merupakan salah satu hal yang penting untuk menentukan aspek-aspek yang memiliki atau dapat memiliki dampak penting ke lingkungan.

Setelah jelas dengan lingkup identifikasi, organisasi harus melakukan evaluasi terhadap keseluruhan aspek tersebut untuk menentukan aspek-aspek yang dikategorikan sebagai aspek penting atau yang akan mendapatkan prioritas penanganannya (berdasarkan dari kajian resikonya). Tahap ini merupakan suatu tahap yang kritikal dan sangat menentukan keberhasilan dan keefektifan SML suatu perusahaan. Banyak perusahaan memiliki masalah dalam memahami dan menjaga konsistensi terhadap proses evaluasi ini yang disebabkan oleh perspektif yang berbeda dari individu yang terlibat, perusahaan dan korporat.

Standar tidak mensyaratkan suatu metoda evaluasi tertentu, termasuk apakah harus dengan metoda kualitatif atau kuantitatif. Tetapi yang perlu dibuat adalah suatu metoda evaluasi yang sesuai dengan tingkat kerumitan kegiatan organisasi itu sendiri. Sebuah pabrik pembuatan coating pipa yang terdiri dari 60 pegawai mungkin cukup menggunakan metoda kualitatif dengan parameter evaluasi terbatas. Sementara suatu pabrik pulp dan kertas yang melibatkan pekerja hingga 4000 orang, luas area hingga 50 ha dan jumlah peraturan yang berlaku sangat banyak, harus dibantu dengan suatu metoda kuantitatif yang dapat digunakan sebagai panduan bagi setiap departemen sehingga tercapai suatu keseragaman cara penilaian suatu dampak. Metoda evaluasi ini juga memberikan suatau mekanisma dan upaya penumbuhan kerjasama yang baik antar departemen.

Parameter-parameter evaluasi yang dapat digunakan antara lain:
a. Frekuensi aspek atau dampak : menggambarkan seberapa sering dampak tersebut akan muncul dengan penjelasan bahwa semakin sering suatu dampak dilepaskan semakin penting dampak tersebut. Dampak yang muncul pada kondisi normal memiliki frekuensi lebih besar dari dampak dalam kondisi abnormal atau darurat.
b. Tingkat bahaya dampak: berdasarkan karakteristik dampak maka dapat diketahui bahwa suatu dampak dikategorikan sebagai berbahaya (limbah asam sulfat), sedikit berbahaya (limbah organik kandungan tinggi) atau tidak berbahaya (limbah cair berkonsentrasi rendah). Karakter bahan atau limbah dapat dipelajari dari MSDS atau hasil analisa kimia.
c. Luas sebaran dampak: Seberapa luas dan banyak komponen lingkungan akan terkena. Secara mudah dikatakan bahwa dampak dari emisi gas memiliki potensi untuk mendapatkan nilai tinggi karena dari sifat gas-nya, dampak atau pencemaran yang ditimbulkan bisa mencapai dalam radius lokal (beberapa km dari lokasi perusahaan), regional (hujan asam di kawasan asia, misalnya) atau global (pemanasan global, perusakan lapisan ozon). Berbeda dengan dampak dari limbah padat karena sifat fasanya, yang terbatas pada jangkauan lokal (propinsi) atau mungkin nasional.
d. Dampak kepada masyarakat: Parameter ini mewakili unsur ketidakpastian yang dimiliki publik terhadap suatu dampak, yang umumnya muncul berdasarkan persepsi yang tumbuh pada masyarakat tersebut. Limbah gas berupa bau (pengolahan karet atau pulp) biasanya menimbulkan penilaian yang negatif dibandingkan gas lain yang relatif tidak berbau tetapi sebenarnya memberikan ancaman dampak pengurangan kesehatan lebih besar (contoh, uap amoniak dari pabrik pupuk atau emisi gas dari kendaraan bermotor). Jadi perusahaan harus mengkaji persepsi yang berkembang di masyarakat sekitar dan memberikan penilaian yang jujur kepada dampak tersebut.
e. Biaya: Berapa biaya yang diperlukan untuk memulihkan dampak tersebut jika suatu pencemaran atau perusakan lingkungan terjadi. Semakin besar dana yang diperlukan semakin penting aspek lingkungan tersebut. Contoh, biaya untuk membangun IPAL agar buangan limbah cair di bawah baku mutu membutuhkan dana lebih besar dari biaya untuk menyediakan ember-ember penambung tetesan limbah cair karena bocor.
Parameter d dan e mewakili kepentingan ekonomi atau bisnis perusahaan tersebut, sehingga sesuai dengan tujuan ISO bahwa harus selalu ada keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan lingkungan.
Setelah seluruh aspek mendapat penilaian menurut kelima parameter tersebut di atas maka dapat ditetapkan (lewat skor atau kualitatif) aspek-aspek yang dikateogrikan sebagai aspek penting. Misalnya, dengan menetapkan bahwa setiap tiga jawaban ‘Ya’ terhadap keseluruh parameter maka aspek tersebut disebut sebagai aspek penting atau aspek dengan skor diatas 6 merupakan aspek penting lingkungan. Lihat Contoh dalam bab ini.

Produk akhir tahapan evaluasi aspek adalah daftar aspek penting lingkungan, yang mungkin sudah diurut dari paling penting hingga yang kurang penting, berdasarkan skor atau keputusan tim evaluasi (untuk sistem kualitatif). Nampak disini perusahaan telah berhasil membuat prioritas pekerjaan yang banyak dan merupakan tujuan dari Klausa Perencanaan.

Organisasi harus menjamin bahwa aspek yang terkait dengan dampak penting di pertimbangkan dalam membuat tujuan lingkungannya. Dengan kata lain seluruh tujuan dan sasaran lingkungannya harus berasal dari daftar aspek penting lingkungan. Standar melarang suatu tujuan dan sasaran yang diambil begitu saja dari langit, walaupun itu merupakan masukan dari manajemen puncak. Tujuan dan sasaran lingkungan merupakan bagian dari keputusan manajemen tetapi harus berdasarkan masukan dari bawahan atau permasalahan nyata di lapangan. Dengan persyaratan ini, diharapkan tercipta suatu proses komunikasi ‘bottom-up’ dan sebaliknya. Tujuan lain adalah setiap dampak penting yang sudah terdaftar harus dikelola baik dalam bentuk tujuan/sasaran lingkungan (jika perlu perbaikan) atau melalui suatu pengendalian pencemaran rutin.

Organisasi harus membuat informasi ini terbarui. Sistem manajemen lingkungan merupakan sistem yang dinamis dan mampu mengikuti dinamika atau perkembangan pada pihak-pihak terkait. Untuk itu perusahaan harus mampu mengikuti perkembangan tersebut dengan membuktikan bahwa daftar aspek lingkungan selalu diperbarui, baik jika ada perkembangan dari faktor luar seperti perubahan peraturan lingkungan atau dilakukan secara regular untuk mengakomodasi perubahaan-perubahaan di dalam organisasi seperti penambahan alat atau kebijakan dari kantor pusat.

PERMASALAHAN
Banyak perusahaan memiliki masalah dengan pembuatan daftar aspek lingkungan ini. Penyebab yang mungkin terjadi adalah bahwa masalah-masalah lingkungan, biasanya sebelum Standar ISO berkembang, menjadi tanggung jawab beberapa orang yang secara struktural menanganinya, yaitu seksi pengendalian pencemaran. Berbeda dengan masalah mutu, terkait dengan Sistem Manajemen Mutu, yang mau tidak mau merupakan tanggung jawab mereka sehari-hari, sehingga lebih mudah dimengerti. Karena merupakan sesuatu yang baru, diperlukan waktu sehingga karyawan memahami istilah-istilah lingkungan.

Masalah lain adalah kecenderungan untuk tidak membuat daftar aspek selengkap mungkin karena berpikir bahwa kekurangannya akan ditambahkan kemudian. Aspek yang tidak teridentifikasi berarti diluar sistem, tidak masuk dalam daftar prioritas aspek, tidak memiliki tujuan/sasaran dan program dan kemungkinan besar tidak terkendali (khususnya kalau aspek tersebut merupakan aspek penting). Kondisi ini merupakan suatu contoh ‘sistem yang berantakan’, yang menggambarkan tidak adanya jaminan terhadap konsistensi kinerja lingkungan perusahaan.

Kesulitan utama dalam identifikasi adalah subyektivitas. Kerumitan muncul karena setiap orang memiliki tingkat pemahaman isu lingkungan yang berbeda-beda, baik oleh perbedaan perspektif, pendapat dan pengalaman di masa lalu. Terdapat kecenderungan untuk menganggap hampir semua dampak penting sehingga semua dampak adalah dampak penting maka tidak ada lagi yang penting. Dengan demikian, esensi dari elemen ini sebagai cara penyaringan untuk membuat prioritas tidak berfungsi lagi. Dalam mana, esensi dari identifikasi dan evaluasi aspek sebagai bagian dari perencanaan SML adalah untuk mengalokasikan sumber daya yang tepat.

Perusahaan juga menggunakan daftar dampak yang tertuang pada dokumen Amdal sebagai daftar aspek penting lingkungan. Praktek ini tidak memadai karena jelas kita melihat bahwa dampak yang didaftar terbatas pada dampak utama yang diatur oleh peraturan dan kompilasi dari keluaran keseluruhan proses produksi. Sedangkan pada kenyataanya data-data yang terkandung dalam matrik pemantauan dan pengelolaan dampak lingkungan (dokumen AMDAL) tidak cukup lengkap untuk mencakup isu-isu lingkungan yang sesuai dengan Standar.

PENERAPAN
Tahapan-tahapan penerapan:
1. Buat diagram proses kegiatan dari bahan baku masuk hingga ke produk. Dari aktivitas produksi hingga pendukung seperti utilitas, kantor, security, dll.
2. Uraikan kegiatan ke dalam sub-sub kegiatan dalam format masukan (bahan baku, energi dan sumber daya) dan keluaran sebagai hasil proses atau produk sampingnya (bising, debu, limbah cair) dan tentukan manakah yang menimbulkan dampak atau berinteraksi dengan lingkungan. Ingat pada tahap ini anda hanya mengidentifikasi dan tidak boleh membuat keputusan sendiri apakah aspek tersebut dianggap penting atau tidak penting. Daftar dan tulis saja!!!!!
3. Tuliskan dampak yang ditimbulkan dari masing-masing aspek.
4. Evaluasi setiap dampak berdasarkan lima parameter dan tetapkan batasan penting dan tidak penting.
5. Daftar aspek penting dan susun berdasarkan urutan yang tertinggi.

DOKUMENTASI
1. Manual lingkungan (paragraf mengenai proses identifikasi dan evaluasi dampak lingkungan ini) ;
2. Prosedur identifikasi aspek dan evaluasi dampak lingkungan.
3. Daftar identifikasi dan evaluasi aspek dan dampak lingkungan.

KESIMPULAN
Identifikasi dampak lingkungan merupakan pondasi dari sistem manajemen lingkungan dimana kelengkapan dari sistem, kesesuaian lingkup dan prioritas pekerjaan dihasilkan dari elemen Standar ini. Keberhasilan sistem sangat tergantung pada pemahaman yang baik terhadap aspek/dampak lingkungan.

Sumber : http://www.paradigm-consultant.com/2009/05/22/identifikasi-aspek-lingkungan-dan-pentingnya-dampak/

Senin, 23 Mei 2011

Tulisan Ke-3 (Pengantar Ekonomi & Manajemen 2)

Reaksi Masyarakat Indonesia Terhadap
Bidang Elektro

          Permasalahan yang sering muncul adalah “bagaimana hasil riset di Indonesia dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Selain membutuhkan dana pengembangan dan komersialisasi, hasil penelitian juga perlu publikasi”. Namun penulis mempunyai pandangan lain, yaitu bagaimana kalau hasil penelitian di bidang elektronika yang cukup berbobot ini juga dipatenkan untuk memberikan reaksi positif terhadap hasil karya anak bangsa khususnya di bidang elektro. Tentu hal itu akan sangat bermanfaat, di samping akan meningkatkan khasanah intelektual bangsa Indonesia, terutama di bidang elektronika, yang saat ini merupakan salah satu bidang yang sangat mendominasi perkembangan sains dan teknologi modern. Tulisan ini akan membahas lebih lanjut mengenai pentingnya paten, terutama untuk meningkatkan perekonomian Indonesia di pasar global yang tingkat persaingannya semakin ketat.

          Sangat jarang temuan baru dalam bidang teknologi diperoleh secara kebetulan. Umumnya temuan baru merupakan hasil pemikiran mendalam disertai upaya melakukan berbagai macam percobaan. Dalam aktivitas industri, penelitian dan pengembangan (LITBANG) atau research and development (R&D) merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mendukung atau memperkuat bisnis yang sudah ada, serta menciptakan produk baru yang unggul sehingga tercipta pasar baru dan industri yang kuat. Litbang berkaitan dengan upaya menghasilkan temuan-temuan baru yang mempunyai nilai ekonomi tinggi.

          Logika sederhana mengatakan bahwa di tengah persaingan bisnis yang semakin tajam, satu-satunya upaya yang dapat menyelamatkan perusahaan adalah melakukan penelitian untuk inovasi maupun mendapatkan teknologi baru yang lebih unggul serta efisien dalam ongkos produksi. Proses inovasi ini tidak akan terlepas dari kebutuhan dan permintaan pasar. Sementara itu, transfer teknologi maupun iptek pada umumnya sulit dilakukan. Oleh sebab itu, negara yang relatif tidak menguasai iptek, selamanya akan bergantung kepada negara maju. Cara yang paling mungkin untuk melepaskan diri dari ketergantungan tersebut adalah dengan menggiatkan LITBANG sendiri.

          Ide yang terlahir dari intelektualitas seseorang pada dasarnya merupakan kekayaan intelektual orang yang bersangkutan dan dilindungi oleh hukum agar tidak “dirampas” oleh orang lain. Upaya pemberian perlindungan hukum terhadap pemilik/penemu ide baru di dikenal dengan istilah Intelectual Property Rights atau Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI). Jadi HaKI dapat diuraikan sebagai hak atas kekayaan yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia. Obyek yang diatur dalam HaKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia, seperti daya cipta, rasa, karsa dan temuan, umumnya karya-karya di bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra maupun teknologi. Untuk penemuan dalam bidang teknologi, bentuk perlindungan hukumnya disebut paten, sedang karya cipta di bidang sastra, seni dan ilmu pengetahuan, perlindungan hukumnya disebut hak cipta.

          Pertumbuhan karya intelektual hanya dapat dirangsang jika penemunya diberi pengakuan bahwa karyanya adalah asetnya. Untuk itu diperlukan sertifikat atau surat paten. Jadi paten merupakan pemberian hak khusus oleh negara kepada penemu atas penemuan barunya di bidang teknologi. Paten menawarkan insentif dalam kegiatan litbang karena dapat meningkatkan produk yang dapat dikomersialkan dan memberikan perlindungan dari peniruan/penjiplakan oleh orang lain sewaktu dipasarkan. Sistim pemberian paten diperkenalkan dengan alasan, yaitu :

          Kurang perhatiannya bangsa Indonesia akan pentingnya HaKI, khususnya masalah hak paten, dapat dilihat dari statistik jumlah paten domestik, yaitu jumlah paten yang diajukan warga negara Indonesia ke Direktorat Jenderal Hak Cipta, Paten dan Merek Departemen Hukum dan Perundang-Undangan Republik Indonesia. Pada tahun 1994, jumlah permintaan paten domestik hanya sekitar 3,15 % dari 2.383 jumlah total permintaan paten domestik dan asing. Dibandingkan dengan sesama negara ASEAN saja, Indonesia menempati posisi paling rendah dalam kepemilikan hak paten. Dari statistik paten pada tahun 1996 misalnya, hanya 40 paten yang dicatatkan oleh warga negara Indonesia. Sementara warga Pilipina, Malaysia dan Myanmar mencatatkan patennya berturut-turut sebanyak 203, 163 dan 215 paten.

          Seharusnya masyarakat Indonesia mulai menghargai hasil karya anak bangsa dengan memberikan reaksi positif untuk mengembangkan kreativitas yang dimiliki generasi penerus bangsa, melalui program-program yang mendukung  penciptaan hasil karya, khususnya di bidang elektro.

Tulisan Ke-2 (Pengantar Ekonomi & Manajemen 2)

Patenkan Hasil Karya Elektro Guna Selamatkan Perekonomian Indonesia

          Dunia bisnis memang tengah berubah. Kekayaan intelektual kini menjadi mesin ekonomi. Kemampuan bersaing di pasar sangat ditentukan oleh sejauh mana perusahaan mampu melakukan inovasi teknologi dan memiliki sebanyak mungkin paten. Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa kompetisi antar perusahaan adalah memiliki strategi paten yang tepat. Para manajer perusahaan pun dituntut untuk bisa melihat peta kecenderungan teknologi serta mengembangkan riset yang nantinya akan menciptakan produk baru untuk memperkuat bisnisnya. Microsoft misalnya, kini mengantongi paten yang jumlahnya mencapai 800. Perusahaan pembuat chip Intel meningkatkan jumlah kepemilikan patennya mencapai lebih dari 500 % hanya dalam beberapa tahun. Kini rata-rata ada 300 masyarakat AS setiap harinya datang ke kantor paten untuk mematenkan hasil temuannya.

          Minimnya permintaan paten dari Indonesia, yang jumlahnya jauh lebih kecil dibandingkan permintaan paten yang datang dari luar negeri, menyebabkan pada tahun 2000 yang sudah memberlakukan TRIP’s, dan tahun 2003 yang akan diberlakukan persetujuan AFTA (ASEAN Free Trade Area), sektor industri di Indonesia akan mengalami hambatan dalam perdagangan bebas di AFTA. Demikian pula hambatan yang lebih besar dapat ditemui mulai tahun 2010 mendatang yang akan diberlakukan persetujuan APEC ( Asia Pacific Economic Cooperative), dan di tahun 2020 untuk keseluruhan negara anggota WTO (World Trade Organization). Dengan diberlakukannya perdagangan bebas, otomatis persaingan pun terbuka secara bebas dan ketat. Untuk menolong industri dalam negeri memasuki era perdagangan bebas itu, perlu kiranya pemerintah meningkatkan perhatiannya terhadap lembaga-lembaga penelitian agar dapat memacu dirinya meningkatkan kualitas penelitian yang berorientasi pada penemuan-penemuan baru yang layak dipatenkan.

          Peningkatan aplikansi permintaan paten dari dalam negeri yang diharapkan oleh Direktorat Jenderal Hak Cipta, Paten dan Merek sejak diberlakukannya TRIP’s mulai tanggal 1 Januari tahun 2000 minimal adalah 10 % dari jumlah permintaan paten secara keseluruhan (dari dalam dan luar negeri), dan meningkat menjadi 15 % pada tahun 2003. Angka tersebut perlu ditargetkan bersama-sama agar Indonesia tidak mengalami diskriminasi dalam perdagangan internasional. Jika target tersebut tidak tercapai, produk-produk industri yang diperdagangkan oleh Indonesia di pasar internasional akan dicurigai sebagai hasil pelanggaran HaKI. Akibat terburuknya adalah ditolaknya produk-produk Indonesia memasuki pasar negara-negara tertentu di Eropa maupun Amerika. Akibat lainnya adalah kemungkinan Indonesia diharuskan membayar royalti kepada suatu negara yang mengklaim memiliki paten atas jenis produk tertentu yang masuk ke Indonesia.

          Karena sifat dari HaKI adalah tidak kasat mata (intangible), maka sebagai aset harus disempurnakan dokumentasi hukumnya, yaitu dengan mendaftarkan ke instansi yang ditunjuk, untuk Indoensia adalah Direktorat Jenderal Hak atas Kekayaan Intelektual (Ditjen HaKI), Departemen Hukum dan Perundang-Undangan. Untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus HaKI, permohonan pendaftaran HaKI dapat disalurkan melalui kantor-kantor wilayah Departemen Hukum dan Perundang-Undangan di ibukota provinsi, namun mekanisme prosesnya tetap dilakukan di pusat. Mengacu pada kondisi saat ini, pelimpahan ini sesuai dengan rencana pembentukan otonomi daerah.

          Langkah strategis yang kini sedang dilakukan pemerintah adalah meningkatkan kesadaran publik tentang arti dan fungsi HaKI sebagai penyangga ekonomi bangsa. Misi pengelolaan HaKI di Indonesia adalah agar kegiatan kreatif yang menghasilkan karya intelektual terus meningkat dan memberikan perlindungan hukum atas karya intelektual tersebut. Sasaran sosialisasi HaKI adalah berbagai lapisan dan kalangan masyarakat. Pemerintah terus berupaya memperbaiki pelayanan kepada masyarakat dengan membangun Sistim Otomasi Terpadu melalui bantuan Bank Dunia.

          Pemerintah melalui Kantor Menteri Negara Riset dan Teknologi (KMNRT) juga bertekad untuk meningkatkan pemakaian teknologi temuan para peneliti Indonesia. Tekad tersebut diwujudkan dalam bentuk memberikan subsidi kepada para peneliti yang akan mematenkan hasil penemuannya. Program yang diberi nama “Oleh Paten” ini merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya pemerintah untuk mendayagunakan teknologi baru hasil penemuan peneliti Indonesia yang selama ini kurang mendapatkan perhatian. Biaya pematenan di Indonesia kini adalah sekitar Rp 3 juta, tidak terlalu mahal bila dibandingkan dengan AS yang mencapai antara 4.000-5.000 USD atau setara dengan Rp 32-40 juta untuk kurs 1 USD = Rp 8.000,-. Selama ini banyak peneliti yang tidak mau mematenkan penemuannya karena terbentur faktor biaya.

          KMNRT juga memberikan subsidi kepada Sentra HaKI yang ada di Perguruan Tinggi (PT) atau Lembaga Penelitian (LP) baik negeri maupun swasta. Sentra HaKI adalah semacam badan yang mengurus tahap-tahan pemrosesan untuk mendapatkan paten yang diajukan para penemu. Dengan sentra HaKI ini para peneliti baik di PT maupun LP tidak perlu repot dan susah payah mengurus pematenan penemuannya. Program ini sifatnya adalah stimulus untuk meningkatkan kompetisi para peneliti Indonesia dalam menjual hasil temuannya di pasar global.

          Banyak peneliti belum memahami proses aplikasi paten. Ketidakfahaman itu menjadikan para peneliti merasa sulit dan memerlukan waktu lama dalam memperoleh paten. Banyak peneliti yang mendaftarkan paten tetapi hanya mengirimkan hasil penelitiannya, bukan memenuhi prosedur yang sudah ditentukan oleh Undang-Undang No. 13 tahun 1997. Proses paten di dalam negeri sebetulnya sudah disesuaikan dengan apa yang harus ditempuh di luar negeri, karena Indonesia sudah menjadi anggota WIPO (World Intelectual Property Organization).

          Perlu diketahui bahwa pemrosesan paten tidak bisa dilaksanakan dalam waktu sekejap. Terhadap permintaan paten yang masuk ke Dirjen HaKI, setelah 18 bulan harus diumumkan terlebih dahulu selama 6 bulan untuk mengetahui apakah ada keberatan dari masyarakat, sehingga terpenuhi unsur transparansi dalam penerbitan sertifikat paten. Permohonan paten dapat diterima atau ditolak dalam tujuh tahun. Sedang untuk paten sederhana, batas waktu maksimalnya adalah 3,5 tahun.

          Dalam era pasar bebas yang bakal dibanjiri oleh produk-produk elektronika berteknologi tinggi ini, para pakar di bidang elektronika sebetulnya memiliki peluang yang sangat besar untuk ikut bermain meramaikan persaingan gobal dengan menciptakan produk-produk inovatif yang dilindungi paten. Bahkan hadiah Nobel bidang Fisika tahun 2000 lalu jatuh ke tangan tiga orang yang berkecimpung dalam pengembangan elektronika, yaitu Jack S. Kilby (penggagas IC) dan duet Zhores I. Alferov-Herbert Kroemer (pengembangan opto-elektronika).

           Data di AS menunjukkan bahwa pada tahun 1972 sekitar 5 % paten baru berhasil dimenangkan oleh perusahaan-perusahaan kecil yang sebelumnya tidak mengantongi paten sama sekali. Pada tahun 1992, angka itu meningkat menjadi 23 %. Meski perusahaan-perusahaan kecil di AS hanya mengalokasikan 3 % dari jumlah yang dibelanjakan perusahaan-perusahaan besar dalam program litbang, namun kini mereka sanggup mengantongi sekitar 15 % dari semua paten baru. Hal ini berarti bahwa para peneliti bidang elektronika di tanah air tidak perlu takut bersaing dengan perusahaan-perusahaan raksasa elektronika dunia yang sudah mengantongi sekian banyak paten dengan produknya yang sudah mendunia. Bagaimanapun sebuah paten memiliki arti yang sangat besar dalam rangka menyelamatkan perekonomian bangsa ini di era pasar bebas.



Tulisan Ke-1 (Pengantar Ekonomi & Manajemen 2)

Ekspansi Usaha di Bidang Elektronika 

          Mulai membaiknya kondisi ekonomi di Indonesia merupakan momentum bagi industri elektronika untuk berekspansi untuk bisa meraih keuntungan lebih baik dan melengkapi struktur industri elektronika dan telematika di dalam negeri. Peran pemerintah yang kondusif juga sangat menentukan keberhasilan industri elektronika memanfaatkan peluang perbaikan ekonomi tersebut.

          Ahli Ekonomi, Faisal Basri memandang tren ekonomi nasional akan bergerak naik dan baru memulai periode ekspansi, seiring dengan meningkatnya kepercayaan asing pada prospek investasi di Indonesia. ”Ekonomi kita sekitar 99 % akan naik terus, setidaknya sampai tahun 2012,” kata Faisal dalam diskusi industri manufaktur berbasis elektronika dan telematika di Jakarta.

          Oleh karena itu, Faisal meminta kalangan dunia usaha, khususnya di sektor elektronika dan telematika, optimistis dan melakukan ekspansi agar bisa mendapat keuntungan dari membaiknya ekonomi nasional. ”Jangan sampai salah prediksi karena tren ekonomi Indonesia ekspansif. Apalagi, pada tahun ini semua lembaga asing ataupun dalam negeri memprediksi ekonomi Indonesia tumbuh lebih dari 6,1 % yang dicapai pada tahun lalu,” katanya.

          Faisal mengatakan, IMF memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2011 sebesar 6,2%, Bank Pembangunan Asia (ADB) memprediksi sebesar 6,3%, serta Bank Danamon dan Danareksa lebih optimistis yaitu 6,4%.Ia mengatakan pertumbuhan ekonomi nasional lebih ditopang pada konsumsi sektor swasta dibandingkan pemerintah. Ia mencontohkan pada 2010, kontribusi pemerintah terhadap produk domestik bruto (GDP) hanya sekitar 0,3 %sedangkan konsumsi swasta mencapai 4,6 persen, ditambah kontribusi investasi 8,5 %.

           Faisal menyebut industri elektronika dan telematika menjadi salah satu industri yang memberi kontribusi besar dalam pertumbuhan industri nasional pada 2010 yang mencapai 5,1%. Industri elektronika yang berada dalam cabang industri alat angkut, permesinan, dan peralatan memberi kontribusi yang besar setelah otomotif.

           Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, cabang industri alat angkut, permesinan, dan peralatan memiliki pertumbuhan tertinggi, 10,4 %, dibandingkan cabang industri lain, seperti industri pupuk, kimia, dan barang dari karet (4,7 %), serta industri makanan, minuman, dan tembakau (2,7 %).

           Ketua Umum Federasi Gabungan Elektronika, Rahmat Gobel mengatakan bahwa peran pemerintah dalam menentukan kebijakan sangat menentukan untuk mendorong investasi sektor elektronika.Pemerintah perlu menghilangkan disparitas harga di dalam negeri melalui penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah untuk produk elektronik.