Kamis, 24 November 2011

TUGAS PENGANTAR LINGKUNGAN KE-5

Tugas Pengantar Lingkungan Ke-5
Nama : Hendrickson
NPM  : 13410221
Kelas : 2IB02


Pertambangan
MATERI :


Materi dapat dilihat dengan membuka link di bawah ini :
http://www.slideshare.net/hendricksonsagala/pertambangan-10368981


VIDEO:




PENDAHULUAN
Pada kesempatan ini, saya akan membahas mengenai “Pertambangan”. Sebenarnya ada banyak hal yang dapat kita pelajari mengenai topik kita kali ini, namun hanya beberapa saja yang dapat saya bahas di sini.Di antaranya yaitu :
1. Masalah lingkungan dalam pembangunan pertambangan energi
2. Cara pengelolaan pembangunan pertambangan
3. Kecelakaan di pertambangan
4. Penyehatan lingkungan pertambangan

Untuk lebih jelasnya, mari kita simak pembahasan mengenai materi "Pertambangan" ini. 

PEMBAHASAN
1. Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan Energi
Melihat ruang lingkup pembangunan pertambangan yang sangat luas, yaitu mulai dari pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber energi dan mineral serta penelitian deposit bahan galian, pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai penggunaan bahan tambang yang mengakibatkan gangguan pada lingkungan, maka perlu adanya perhatian dan pengendalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan keseimbangan ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk pembangunan ini dapat dipertahankan kelestariannya. Dalam pertambangan dan pengolahan minyak bumi misalnya mulai eksplorasi, eksploitasi, produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutan, serta kemudian menjualnya tidak lepas dari bahaya seperti bahaya kebakaran, pengotoran terhadap lingkungan oleh bahan-bahan minyak yang mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/ uap-uap ke udara pada proses pemurnian dan pengolahan.

Suatu pertambangan yang lokasinya jauh dari masyarakat atau daerah industri bila dilihat dari sudut pencemaran lingkungan lebih menguntungkan daripada bila berada dekat dengan permukiman masyarakat umum atau daerah industri. Selain itu jenis suatu tambang juga menentukan jenis dan bahaya yang bisa timbul pada lingkungan. Akibat pencemaran pertambangan batu bara akan berbeda dengan pencemaran pertambangan mangan atau pertambangan gas dan minyak bumi. Keracunan mangan akibat menghirup debu mangan akan menimbulkan gejala sukar tidur, nyeri dan kejang – kejang otot, ada gerakan tubuh diluar kesadaran, kadang-kadang ada gangguan bicara dan impotensi.

Pencemaran lingkungan sebagai akibat pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan oleh faktor kimia, faktor fisik, faktor biologis. Pencemaran lingkungan ini biasanya lebih daripada diluar pertambangan. Keadaan tanah, air dan udara setempat di tambang mempunyai pengarhu yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai contoh misalnya pencemaran lingkungan oleh CO sangat dipengaruhi oleh keaneka ragaman udara, pencemaran oleh tekanan panas tergantung keadaan suhu, kelembaban dan aliran udara setempat.


2. Cara Pengelolaan Pembangunan Pertambangan
Mengingat besarnya dampak yang disebabkan oleh aktifitas tambang, diperlukan upaya-upaya pengelolaan yang terencana dan terukur. Pengelolaan lingkungan di sektor pertambangan biasanya menganut prinsip Best Management Practice. US EPA ( 1995) merekomendasikan beberapa upaya yang dapat digunakan sebagai upaya pengendalian dampak kegiatan tambang terhadap sumberdaya air, vegetasi dan hewan liar. Beberapa upaya pengendalian tersebut adalah :
a) Menggunakan struktur penahan sedimen untuk meminimalkan jumlah sedimen yang keluar dari lokasi penambangan.
b) Mengembangkan rencana sistem pengedalian tumpahan untuk meminimalkan masuknya bahan B3 ke badan air.
c)  Hindari kegiatan konstruksi selama dalam tahap kritis.
d) Mengurangi kemungkinan terjadinya keracunan akibat sianida terhadap burung dan hewan liar dengan menetralisasi sianida di kolam pengendapan tailing atau dengan memasang pagar dan jaring untuk Mencegah hewan liar masuk kedalam kolam pengendapan tailing.
e) Minimalisasi penggunaan pagar atau pembatas lainnya yang menghalangi jalur migrasi hewan liar. Jika penggunaan pagar tidak dapat dihindari gunakan terowongan, pintu-pintu, dan jembatan penyeberangan bagi hewan liar.
f) Batasi dampak yang disebabkan oleh frakmentasi habitat minimalisasi jumlah jalan akses dan tutup serta rehabilitasi jalan-jalan yang tidak digunakan lagi.
g) Larangan berburu hewan liar di kawasan tambang.

Upaya-upaya pengelolaan pembangunan pertambangan dapat diuraikan sebagai berikut:
1) Tahap Persiapan Penambangan (Mining Development)
Pembukaan atau pembersihan lahan (land clearing) sebaiknya dilaksanakan secara bertahap, artinya hanya bagian lahan yang akan langsung atau segera ditambang. Setelah penebasan atau pembabatan selesai, maka tanah pucuk (top soil) yang berhumus dan biasanya subur jangan dibuang bersama-sama dengan tanah penutup yang biasanya tidak subur, melainkan harus diselamatkan dengan cara menimbun ditempat yang sama, kemudian ditanami dengan tumbuh-tumbuhan penutup yang sesuai (rumput-rumputan dan semak-semak), sehingga pada saatnya nanti masih dapat dimanfaatkan untuk keperluan reklamasi lahan bekas tambang.
Pada saat mengupas tanah penutup (striping of overburden) jalan-jalan angkut yang dilalui alat-alat angkut akan berdebu, oleh sebab itu perlu disiram air secara berkala. Bila keadaan lapangan memungkinkan, hasil pengupasan tanah penutup jangan diibuang kearah lembah-lembah yang curam, karena hal ini akan memperbesar erodibilitas lahan yang berarti akan menambah jumlah tanah yang akan terbawa air sebagai lumpur dan menurunkan kemantapan lereng (slope stability). Bila tumpukan tanah tersebut berada ditempat penimbunan yang relatif datar, maka tumpukan itu harus diusahakan berbentuk jenjang- jenjang (benches) dengan kemiringan keseluruhan (overall bench slope) yang landai. Disamping itu cara pengupasan tanah penutup sebaiknya memakai metoda nisbah pengupasan yang konstan (constant stripping ratio method) atau metoda nisbah pengupasan yang semakin besar (increasing stripping ratio method) sehingga luas lahan yang terkupas tidak sekaligus besar.

2) Tahap Penambangan
Untuk metoda penambangan bawah tanah (underground mining) dampak negatifnya terhadap lingkungan hidup agak terbatas. Yang perlu diperhatikan dan diwaspadai adalah dampak pembuangan batuan samping (country rock/waste) dan air berlumpur hasil penirisan tambang (mine drainage). Kecuali untuk metode ambrukan (caving method) yang dapat merusak bentang alam (landscape) atau morfologi, karena terjadinya amblesan (surface subsidence). Metoda penambangan bawah tanah yang dapat mengurangi timbulnya gas-gas beracun dan berbahaya adalah penambangan dengan “auger” (auger mining), karena untuk pemberaiannya (loosening) tidak memakai bahan peledak. Untuk menekan terhamburnya debu ke udara, maka harus dilakukan penyiraman secara teratur disepanjang jalan angkut, tempat-tempat pemuatan, penimbunan dan peremukan (crushing). bahkan disetiap tempat perpindahan (transfer point) dan peremukan sebaiknya diberi bangunan penutup serta unit pengisap debu untuk menghindari timbulnya getaran (ground vibration) dan lemparan batu (fly rock) yang berlebihan sebaiknya diterapkan cara-cara peledakan yang benar, misalnya dengan menggunakan detonator tunda (millisecond delay detonator) dan peledakan geometri (blasting geometry) yang tepat.
Lumpur dari penirisan tambang tidak boleh langsung dibuang ke badan air (sungai, danau atau laut), tetapi harus ditampung lebih dahulu di dalam kolam-kolam pengendapan (settling pond) atau unit pengolahan limbah (treatment plant) terutama sekali bila badan air bebas itu dipakai untuk keperluan domestik oleh penduduk yang bermukim disekitarnya segera melaksanakan cara-cara reklamasi/ rehabilitasi/restorasi yang baik terhadap lahan-lahan bekas penambangan. Misalnya dengan meratakan daerah-daerah penimbunan tanah penutup atau bekas penambangan yang telah ditimbun kembali (back filled areas) kemudian ditanami vegetasi penutup (ground cover vegetation) yang nantinya dapat dikembangkan lebih lanjut menjadi lahan pertanian atau perkebunan. Sedangkan cekungan-cekungan bekas penambangan yang berubah menjadi genangan-genangan air atau kolam-kolam besar sebaiknya dapat diupayakan agar dapat dikembangkan pula menjadi tempat budi-daya ikan atau tempat rekreasi.


3. Kecelakaan di Pertambangan
Dari pengalaman yang terjadi, di area pertambangan biasanya tertimbun dalam area tersebut. Ini biasanya dikarenakan gempa atau retaknya lapisan tanah. Adapun kecelakaan dikarenakan lalai atau ceroboh disaaat bekerja. Hal ini sering terjadi di area pertambangan,dan tak ada satu orang pun yang tewas karena hal seperti itu.

Biasanya dapat dilihat bahwa dari sisi keamanan belum terjamin keselamatannya. Hal ini menjadi bertambahnya angka kematian di area pertambangan. Memang jelas berbeda dari pertambangan yang terdapat di negara meju. Negara mereka menggunakan alat-alat yang lebih canggih lagi dari pada negara kita. Dan tingkat keselamatan jauh lebih aman dari pada di negara ini.


4. Penyehatan Lingkungan Pertambangan
Program Lingkungan Sehat bertujuan untuk mewujudkan mutu lingkungan hidup yang lebih sehat melalui pengembangan system kesehatan kewilayahan untuk menggerakkan pembangunan lintas sektor berwawasan kesehatan.Adapun kegiatan pokok untuk mencapai tujuan tersebut meliputi:
1)      Penyediaan sarana air bersih dan sanitasi dasar
2)     Pemeliharaan dan pengawasan kualitas lingkungan
3)     Pengendalian dampak resiko lingkungan
4)     Pengembangan wilayah sehat

Pencapaian tujuan penyehatan lingkungan merupakan akumulasi berbagai pelaksanaan kegiatan dari berbagai lintas sektor, peran swasta dan masyarakat dimana pengelolaan kesehatan lingkungan merupakan penanganan yang paling kompleks, kegiatan tersebut sangat berkaitan antara satu dengan yang lainnya yaitu dari hulu berbagai lintas sector ikut serta berperan (Perindustrian, KLH, Pertanian, PU, dll) baik kebijakan dan pembangunan fisik dan Departemen Kesehatan sendiri terfokus kepada hilirnya yaitu pengelolaan dampak kesehatan.

TUGAS PENGANTAR LINGKUNGAN KE-4

Tugas Pengantar Lingkungan Ke-4
Nama : Hendrickson
NPM  : 13410221
Kelas : 2IB02


Ilmu Teknologi & Pengetahuan Lingkungan
MATERI :

Materi dapat dilihat dengan membuka link di bawah ini :


VIDEO :




PENDAHULUAN
Pada kesempatan ini, saya akan membahas mengenai “Ilmu Teknologi & Pengetahuan Lingkungan”. Sebenarnya ada banyak hal yang dapat kita pelajari mengenai topik kita kali ini, namun hanya beberapa saja yang dapat saya bahas di sini.Di antaranya yaitu :
1. Keberlanjutan pembangunan
2. Mutu lingkungan hidup dengan resiko 
3. Kesadaran lingkungan
4. Hubungan lingkungan dengan pembangunan
5.Pencemaran dan perusakan lingkungan hidup oleh proses pembangunan

Untuk lebih jelasnya, mari kita simak pembahasan mengenai materi "Ilmu Teknologi & Pengetahuan Lingkungan" ini.


PEMBAHASAN
1. Keberlanjutan Pembangunan
Keberlanjutan pembangunan adalah proses pembangunan (lahan, kota, bisnis, masyarakat, dsb) yang berprinsip "memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan" (menurut Brundtland Report dari PBB, 1987. Pembangunan berkelanjutan adalah terjemahan dari Bahasa Inggris, sustainable development. Salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial.

Banyak laporan PBB, yang terakhir adalah laporan dari KTT Dunia 2005, yang menjabarkan pembangunan berkelanjutan sebagai terdiri dari tiga tiang utama (ekonomi, sosial, dan lingkungan) yang saling bergantung dan memperkuat.


Untuk sebagian orang, pembangunan berkelanjutan berkaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi dan bagaimana mencari jalan untuk memajukan ekonomi dalam jangka panjang, tanpa menghabiskan modal alam. Namun untuk sebagian orang lain, konsep "pertumbuhan ekonomi" itu sendiri bermasalah, karena sumberdaya bumi itu sendiri terbatas.


Lingkup dan Definisi

Pembangunan berkelanjutan tidak saja berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan. Lebih luas daripada itu, pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan: pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan. Dokumen-dokumen PBB, terutama dokumen hasil World Summit 2005 menyebut ketiga hal dimensi tersebut saling terkait dan merupakan pilar pendorong bagi pembangunan berkelanjutan.

Skema pembangunan berkelanjutan:pada titik temu tiga pilar tersebut, Deklarasi Universal Keberagaman Budaya (UNESCO, 2001) lebih jauh menggali konsep pembangunan berkelanjutan dengan menyebutkan bahwa "...keragaman budaya penting bagi manusia sebagaimana pentingnya keragaman hayati bagi alam". Dengan demikian "pembangunan tidak hanya dipahami sebagai pembangunan ekonomi, namun juga sebagai alat untuk mencapai kepuasan intelektual, emosional, moral, dan spiritual". dalam pandangan ini, keragaman budaya merupakan kebijakan keempat dari lingkup kebijakan pembangunan berkelanjutan.

Pembangunan Hijau pada umumnya dibedakan dari pembangunan bekelanjutan, dimana pembangunan Hijau lebih mengutamakan keberlanjutan lingkungan di atas pertimbangan ekonomi dan budaya. Pendukung Pembangunan Berkelanjutan berargumen bahwa konsep ini menyediakan konteks bagi keberlanjutan menyeluruh dimana pemikiran mutakhir dari Pembangunan Hijau sulit diwujudkan. Sebagai contoh, pembangunan pabrik dengan teknologi pengolahan limbah mutakhir yang membutuhkan biaya perawatan tinggi sulit untuk dapat berkelanjutan di wilayah dengan sumber daya keuangan yang terbatas.

Beberapa riset memulai dari definisi ini untuk berargumen bahwa lingkungan merupakan kombinasi dari ala dan budaya. Network of Excellence "Sustainable Development in a Diverse World" SUS.DIV, sponsored by the European Union, bekerja pada jalur ini. Mereka mengintegrasikan kapasitas multidisiplin dan menerjemahkan keragaman budaya sebagai kunci pokok strategi baru bagi pembangunan berkelanjutan.

Beberapa peneliti lain melihat tantangan sosial dan lingkungan sebagai kesempatan bagi kegiatan pembangunan. Hal ini nyata di dalam konsep keberlanjutan usaha yang mengkerangkai kebutuhan global ini sebagai kesempatan bagi perusahaan privat untuk menyediakan solusi inovatif dan kewirausahaan. Pandangan ini sekarang diajarkan pada beberapa sekolah bisnis yang salah satunya dilakukan di Center for Sustainable Global Enterprise at Cornell University.

Divisi PBB untuk Pembangunan Berkelanjutan mendaftar beberapa lingkup berikut ini sebagai bagian dari Pembangunan Berkelanjutan :
  • Pertanian
  • Atmosfir
  • Keanekaragaman Hayati
  • Biotekhnologi
  • Pengembangan Kapasitas
  • Perubahan Iklim
  • Pola Konsumsi dan Produksi
  • Demografi
  • Penggurunan and Kekeringan
  • Pengurangan dan Manajemen Bencana
  • Pendidikan dan Kesadaran
  • Energi
  • Keuangan
  • Hutan
  • Air Minum
  • Kesehatan
  • Pemukiman
  • Indikator
  • Industri
  • Informasi bagi Pembuatan keputusan dan Partisipasi
  • Pembuatan Keputusan yang terintegrasi
  • Hukum Internasional
  • Kerjasama Internasional memberdayakan lingkungan
  • Pengaturan Institusional
  • Pemanfaatan lahan
  • Kelompok Besar
  • Gunung
  • Strategi Pembangunan Berkelanjutan Nasional
  • Samudera dan Laut
  • Kemiskinan
  • Sanitasi
  • Pengetahuan Alam
  • Pulau kecil
  • Wisata Berkelanjutan
  • Tekhnologi
  • Bahan Kimia Beracun
  • Perdagangan dan Lingkungan
  • Transport
  • Limbah (Beracun)
  • Limbah(Radioaktif)
  • Limbah (Padat)
  • Air
Pembangunan berkelanjutan merupakan konsep yang ambigu, dimana pandangan yang luas berada di bawah naungannya. konsep ini memasukkan pemahaman keberlanjutan lemah, keberlanjutan kuat, dan ekolog mendalam. konsep yang berbeda juga menunjukkan tarik ulur yang kuat antara eko(lingkungan)sentrisme dan antropo(manusia)sentrisme. Oleh karena itu konsep ini lemah didefinisikan dan mengundang debat panjang mengenai definisinya.

Selama sepuluh tahun terakhir, lembaga-lembaga yang berbeda telah berusaha mengukur dan memantau perkiraan atas apa yang mereka pahami sebagai keberlanjutan dengan mengimplementasikan apa yang disebut dengan matrik dan indikator keberlanjutan.


2. Mutu Lingkungan Hidup Dengan Resiko
Tidaklah mudah untuk menentukan apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan, oleh karena persepsi orang terhadap mutu lingkungan berbeda-beda. Dengan singkat dapatlah dikatakan mutu lingkungan yang baik membuat orang kerasan hidup dilingkungan tersebut. Perasaan itu disebebkan karena orang mendapatkan rizki yang cukup, iklim dan faktor alamiah lainnya yang sesuai dan masyarakat yang cocok pula. Misalnya, seorang yang karena pekerjaannya harus pindah ketempat lain, setelah pensiun ia ingin kembali lagi ke tempat yang kerasan itu. Kerasan bukanlah karena suatu atu dua faktor saja yang terpenuhi dalam suatu lingkungan, melainkan adanya integrasi faktor-faktor secara optimum. Karena itu pengelolaan lingkungan untuk mendapatkan perasaan kerasan, bukanlah suatu maksimisasi satu atau dua faktor, misalnya maksimisasi rezeki, melainkan suatu optimisasi banyak faktor yang saling berkaitan secara terintegrasi. Yang penting bukanlah masing-masing faktor seara tersendiri, melainkan totalitas kindisi. Totalitas kondisi itu adalah lebih dari jumlah masing-masing faktor. Oleh karenanya sebagi suatu kesatuan.

Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang betah/kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya.

Indonesia adalah sebuah negara tropis yang kaya akan sumber daya alam. Melimpah ruahnya sumber daya alam Indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan yang terjadi di tanah air tercinta ini pun awalnya adalah perebutan akan potensi sumber daya alam ini.

Secara alami, kehidupan ini memang merupakan hubungan yang terjadi timbal balik antara sumber daya manusia dan sumber daya alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun tidak). Hubungan timbal balik tersebut pada akhirnya adalah penentu laju pembangunan. Faktor-faktor yang mempengaruhi dan menentukan perkembangan pembangunan adalah lingkungan sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya.

Sekian lama terkenalnya Indonesia sebagai negara subur makmur dengan kondisi alam yang sangat mendukung ditambah pula dengan potensi sumber daya mineral yang juga ternyata sangat melimpah ruah, ternyata Indonesia sampai saat ini hanya bisa menjadi negara berkembang, bukan negara maju. Banyak faktor yang kemudian menyebabkan Indonesia tidak kunjung menjadi negara maju. Salah satunya adalah pengelolaan negara yang tidak profesional termasuk dalam hal pengelolaan potensi alam.
Kualitas lingkungan hidup dibedakan berdasarkan biofisik, sosial ekonomi, dan budaya yaitu :
  1. Lingkungan biofisik adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik terdiri dari benda-benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari. Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi antar komponen berlangsung seimbang.
  2. Lingkungan sosial ekonomi, adalah lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan dan kebutuhan lainnya.
  3. Lingkungan budaya adalah segala kondisi, baik berupa materi (benda) maupun nonmateri yang dihasilkan oleh manusia melalui aktifitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non materi seperti tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan sebagainya. Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di lingkungan tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya dalam menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.
Pengelolaan lingkungan untuk mendapatkan kondisi optimum didasarkan pada pertimbangan untung rugi. Orang bersedia untuk mengurangi atau mengorbankan suatu keuntungan untuk mendapatkan keuntungan lain atau mengurangi suatu kerugian. Dengan demikian pada hakekatnya orang menganalisis manfaat dan resiko lingkungan agar kebutuhan hidupnya dapat terpenuni secara optimum.

Berdasarkan analisis tersebut diatas mutu lingkungan dapatlah diartikan sebagai kondisi lingkungan dalam hubungannya dengan mutu hidup. Makin tinggi derajat mutu hidup dalam suatu lingkungan tertentu, makin tinggi pula derajat mutu lingkungan tersebut dan sebaliknya.Tingkat risiko bencana diperkirakan semakin meningkat seiring terus menurunnya kualitas lingkungan hidup di sejumlah wilayah di Indonesia. Semakin luas kawasan hutan dibuka untuk perkebunan kelapa sawit atau pertambangan, akan semakin meningkatkan risiko bencana di luar kawasan hutan.


3. Kesadaran Lingkungan
Kesadaran Lingkungan ialah pengertian yang mendalam pada diri seseorang atau sekelompok orang yang terwujud dalam pemikiran, sikap, dan tingkah laku yang mendukung pengembangan lingkungan, sehinnga individu tersebut akan menjaga dan melestarikan lingkungan tempat ia berada atau tempat ia tinggal.
Kesadaran manusia akan pentingnya pelestarian lingkungan hidup semakin sulit diharapkan. Hal itu nampak dari sikap dan interaksi manusia –dengan dukungan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang dimilikinya– dengan alam lingkungannya yang lebih di dorong oleh semangat eksploitatif. Alam hanya dijadikan sebagai obyek keserakahan nafsu manusia. Sehingga logika interaksi antara manusia dan alam adalah logika penaklukan tanpa mempertimbangkan dampak-dampak ekologisnya.
Keserakahan manusia terhadap alam ini, jika dibiarkan berlangsung terus menerus, akan berdampak serius pada eksistensi kehidupan umat manusia itu sendiri. Bumi sebagai tempat tinggal manusia, akan membusuk dan manusia akan terlumat oleh busuknya bumi tersebut. Kesejukan dan kesegaran udara akan tercemari oleh hitamnya asap tebal akibat polusi yang ditimbulkan kebakaran hutan dan kepulan cerobong-cerobong pabrik. Hijaunya dedaunan di pegunugan dan di hutan-hutan akan mengering akibat penebangan kayu liar yang dilakukan manusia sendiri. Ikan-ikan akan mengambang akibat tercemarnya air laut dengan gas-gas kimia yang di tumpahkan oknum manusia, dan seterusnya.

Maka sepatutnya manusia sadar akan pentingnya lingkungan bagi mereka sendiri dan mulai memelihara kelestarian lingkungan tempatya tinggal demi masa depan dikemudian hari.

Peranan:

1. Kesadaran lingkungan pada pengelolaan teknologi akan meningkatkan efisiensi dan penghematan pemakaian sumberdaya alam dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan akan terlaksana dan ramah lingkungan.

2. Pengelolaan & pendaurulangan limbah padat, cair, dan gas yang akan diintegrasikan dalam setiap aktivitas, sehingga mengurangi polusi.

3. Pengumpulan, pengelolaan, analisis, pemanfaatan informasi dapat dilaksanakan secara terpadu dalam pengelolaan & pengaturan pelaksanaan kegiatan lingkungan hidup.

Pengembangan kesadaran terhadap  lingkungan hidup didasarkan pada sikap mental, sebagai rangkaian hubungan sebab akibat yang saling bergantungan secara utuh. Melalui pengembangan batin yang berdasarkan kebijaksanaan, perilaku moral (sila), konsentrasi, dan belas kasih. Menyadari betapa pentingnya keterkaitan antara  manusia dengan lingkungan secara luas, sehingga manusia tidak dapat hidup sendiri. Menjaga keseimbangan antara dunia kecil (diri manusia) dan dunia besar (lingkungan yang luas).



4. Hubungan Lingkungan Dengan Pembangunan
Kita sebenarnya telah mengetahui  bahwa kegiatan pembangunan akan berhubungan langsung dengan pemanfaatan sumber daya alam apalagi yang bersifat fisik jelas mengandung resiko terjadinya perubahan ekosistem yang mungkin akan mengakibatkan dampak, baik yang bersifat negatif maupun yang positif, oleh karena itu dibutuhkan Pembangunan yang berwawasan lingkungan yaitu upaya sadar dan berencana menggunakan dan mengelola sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan yang terencana dan berkesinambungan untuk meningkatkan mutu hidup.

Disadari sepenuhnya bahwa kegiatan pembangunan apalagi yang bersifat fisik dan berhubungan dengan pemanfaatan sumber daya alam jelas mengandung resiko terjadinya perubahan ekosistem yang selanjutnya akan mengakibatkan dampak, baik yang bersifat negatif maupun yang positif. Oleh karena itu, kegiatan pembangunan yang dilaksanakan seharusnya selain berwawasan sosial dan ekonomi juga harus berwawasan lingkungan.

Pembangunan yang berwawasan lingkungan adalah upaya sadar dan berencana menggunakan dan mengelola sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan yang terencana dan berkesinambungan untuk meningkatkan mutu hidup. Terlaksananya pembangunan berwawasan lingkungan dan terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana merupakan tujuan utama pengelolaan lingkungan hidup.

Pengertian dampak terhadap lingkungan suatu kegiatan proyek akan mempengaruhi kondisi lingkungan dan akan menimbulkan dampak terhadap lingkungannya, dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan proyek ini dapat terjadi pada masa konstruksi maupun masa operasi proyek dan dapat berupa dampak positif maupun negatif bagi lingkungannya.

Kemungkinan Dampak Pembangunan Terhadap Lingkungan
Berdasarkan atas perkiraan kegiatan yang akan terjadi selama masa operasional proyek pembangunan dan berdasarkan atas kondisi lingkungan yang ada, maka dapat diperkirakan dampak yang akan timbul.
  1. Dampak Positif
Terutama dalam menunjang program pemerintah memeratakan pembangunan, tingkat pendapatan masyarakat daerah, kesempatan kerja, kesejahteraan masyarakat, timbulnya gerak penduduk kemudian timbul sektor kegiatan ekonomi lainnya.
  1. Dampak Negatif
Umumnya disebabkan oleh akibat dan proses budidaya penggemukan ternak sapi potong terciptanya limbah kotoran ternak (polusi bau busuk). Dampak negatif tersebut dapat terjadi pada masa kegiatan operasionaL
  1. Identifikasi Dampak
Identifikasi dampak yang akan dilakukan menggunakan metode matriks yang menggambarkan interaksi antara komponen kegiatan dengan lingkungan yang terkena dampak, termasuk dampak yang bersifat sekunder dan tertier.
  1. Prakiraan Dampak
Prakiraan dampak yang dilakukan dengan cara profesional judgement para ahli, metoda statistik dan analisa serta referensi/literatur yang berkaitan atau serupa dengan kegiatan perumahan yang akan dibangun, dan dapat juga dengan cara membandingkan hasil analisis data dengan Baku Mutu Lingkungan Nomor : Kep-03/MENKLH/ll/1991 tentang Pedoman Mutu Limbah Cair atau pada Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 1990.
  1. Evaluasi Dampak
Atas dasar perkiraan dampak di atas akan disusun evaluasi dampak lingkungan akibat masing-masing kegiatan penyebab dampak, evaluasi dampak kegiatan terhadap komponen lingkungan penentu dampak penting dalam matriks tersebut didasarkan pada Keputusan Kepala Bapedal No.056 tahun 1994, faktor penentu dan tingkat kepentingan.


5. Pencemaran Dan Perusakan Lingkungan Hidup Oleh Proses Pembangunan

Proses pembangunan yang dialami saat ini, memberikan dampak yang tentunya penuh dengan kontroversi. Di satu sisi kita dapat melihat bahwa proses pembangunan yang semakin meningkat, dapat memberikan beberapa manfaat di antaranya, yaitu :
1. Meningkatkan devisa negara
2. Menyerap tenaga kerja
3. Meningkatkan pendapatan masyarakat
4. Terbukanya usaha-usaha di sektor informal
5. Berkurangnya ketergantungan dari produk luar negeri.

Namun di sisi lain, semakin meningkatnya proses pembangunan, dapat menimbulkan dampak negatif yaitu semakin meningkatnya pencemaran dan perusakan lingkungan. Hal inilah yang menjadi masalah kita bersama. Di satu sisi kita diuntungkan, namun di sisi lain kita dirugikan. Mana yang akan kita pilih, kondisi ekonomi yang semakin meningkat atau kelestarian lingkungan yang stabil ? Semua itu tergantung pada kesadaran diri kita masing-masing. Intinya kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab kita bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja.



Referensi :




TUGAS PENGANTAR LINGKUNGAN KE-3


Tugas Pengantar Lingkungan Ke-3
Nama : Hendrickson
NPM  : 13410221
Kelas : 2IB02


Perkembangan Penduduk Indonesia

MATERI :


Materi dapat dilihat dengan membuka link di bawah ini :


VIDEO :



PENDAHULUAN

Pada kesempatan ini, saya akan membahas mengenai “Perkembangan Penduduk Indonesia”. Sebenarnya ada banyak hal yang dapat kita pelajari mengenai topik kita kali ini, namun hanya beberapa saja yang dapat saya bahas di sini.Di antaranya yaitu :
1. Landasan perkembangan penduduk Indonesia
2. Pertambahan penduduk dan lingkungan pemukiman
3. Pertumbuhan penduduk dan tingkat pendidikan
4. Pertumbuhan penduduk dan penyakit yang berkaitan dengan lingkungan hidup
5. Pertumbuhan penduduk dan kelaparan
6. Kemiskinan dan keterbelakangan

Mari kita simak pembahasan lebih lanjut mengenai materi "Perkembangan Penduduk Indonesia". 




PEMBAHASAN
1. Landasan Perkembangan Penduduk Indonesia
Pertumbuhan penduduk yang relatif (masih) tinggi ini merupakan suatu masalah yang terus diupayakan pengendalian pertumbuhannya. Hal ini, jika tidak dilakukan sedini mungkin, akan berpengaruh terhadap mutu kehidupan yang kian hari makin merosot. Salah satu hal yang dilakukan yaitu melalui program Keluarga Berencana dengan berbagai caranya yaitu penggunaan alat-alat kontrasepsi. Namun berbagai hambatan baik berupa agama, adat dan alasan ekonomi turut berperan; walaupun tujuan program ini sangat penting dalam menunjang meningkatnya taraf hidup keluarga.

Pertumbuhan atau perkembangan penduduk di suatu wilayah dipengaruhi oleh tiga komponen yaitu:
1. Fertilitas
Fertilitas sebagai istilah demografi diartikan sebagai hasil reproduksi yang nyata dari seorang wanita atau sekelompok wanita.
2. Mortalitas
Mortalitas atau kematian adalah peristiwa menghilangnya semua tanda-tanda kehidupan secara permanen yang bisa terjadi setiap saat setelah kelahiran hidup.
3. Migrasi
Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap di suatu tempat ke tempat lain melampui batas politik/negara ataupun batas administratif atau batas bagian dalam suatu negara. Jadi migrasi sering diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanen di suatu daerah ke daerah lain.

Menurut Evereet S. Lee ada empat faktor yang menyebabkan orang mengambil keputusan untuk melakukan migrasi yaitu:
1. Faktor – faktor yang terdapat di daerah asal
2. Faktor – faktor yang terdapat di tempat tujuan
3. Faktor – faktor yang menghambat
4. Faktor – faktor pribadi

Yang mendasari perkembangan penduduk di Indonesia adalah banyaknya masyarakat yang menikahkan anaknya yang masih muda. Dan gagalnya program keluarga berencana yang di usung oleh pemerintah untuk menekan jumlah penduduk. Karena factor – factor tersebut tidak berjalan dengan semestinya, maka penduduk Indonesia tidak terkendali dalam perkembangannya. Seharusnya dengan dua orang anak cukup, maka ini lebih dari dua orang dalam setiap suami istri. Karena perkembangan penduduk yang sangat tidak terkendali, maka banyak terjadinya kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, gelandangan, anak jalanan, dan sebagainya. Dan masalah permukiman yang tidak efisien lagi. Banyaknya rumah yang lingkungannya kumuh dapat menyebabkan berbagai macam penyakit. Oleh sebab itu, 50% penduduk Indonesia hidup dalam kemiskinan dan keterbelakangan pendidikan.


2. Pertambahan Penduduk dan Lingkungan Pemukiman
Tingkat pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali telah mengakibatkan munculnya kawasan-kawasan permukiman kumuh dan squatter (permukiman liar). Untuk mencapai upaya penanganan yang berkelanjutan tersebut, diperlukan penajaman tentang kriteria permukiman kumuh dan squatter dengan memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat serta lingkungannya. Pemahaman yang komprehensif kriteria tersebut akan memudahkan perumusan kebijakan penanganan serta penentuan indikator keberhasilannya.

Rumah pada hakekatnya merupakan kebutuhan dasar (basic needs) manusia selain sandang dan pangan, juga pendidikan dan kesehatan. Oleh karena itu maka dalam upaya penyediaan perumahan lengkap dengan sarana dan prasarana permukimannya, semestinya tidak sekedar untuk mencapai target secara kuantitatif (baca: banyaknya rumah yang tersedia), semata-mata, melainkan harus dibarengi pula dengan pencapaian sasaran secara kualitatif (baca: mutu dan kualitas rumah sebagai hunian), karena berkaitan langsung dengan harkat dan martabat manusia selaku pemakai. Artinya bahwa pemenuhan kebutuhan akan perumahan dan permukiman yang layak, akan dapat meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan masyarakat. Bahkan di dalam masyarakat Indonesia perumahan merupakan pencerminan dan pengejawatahan dari diri pribadi manusia, baik secara perorangan maupun dalam satu kesatuan dan kebersamaan dalam lingkungan alamnya.

Ujung dari semua ledakan penduduk itu adalah kerusakan lingkungan dengan segala dampka ikutannya seperti menurunnya kualitas pemukiman dan lahan yang ditelantarkan, serta hilangnya fungsi ruang terbuka. Dampak lonjakan populasi bagi lingkungan sebenarnya tidak sederhana. Persoalannya rumit mengingat persoalan terkait dengan manusia dan lingkungan hidup. Butuh kesadaran besar bagi tiap warga negara, khusunya pasangan yang baru menikah, untuk merencanakan jumlah anak.


3. Pertumbuhan Penduduk dan Tingkat Pendidikan
Pertumbuhan penduduk sangat mempengaruhi tinggi rendahnya pendidikan. Pertumbuhan penduduk yang semakin bertambah tiap tahunnya, menimbulkan dampak yang kurang baik pada tingkat pendidikan suatu penduduk, mengapa demikian ?

Coba kita perhatikan berapa juta anak yang masih di bawah standar pendidikannya. Dengan bertambahnya kependudukan setiap harinya semakin banyak penduduk di negara Indonesia ini yang tidak mampu mengenyam pendidikan yang layak. Faktor utama yang mempengaruhi hal ini, yaitu faktor ekonomi dimana semakin banyak penduduk miskin tidak mampu memberikan pendidikan yang layak kepada anaknya, karena biaya kehidupan yang makin tinggi juga biaya pendidikan yang mahal.


4. Pertumbuhan Penduduk dan Penyakit yang Berkaitan dengan Lingkungan Hidup
Semakin meningkatnya tingkat pertumbuhan penduduk akan menimbulkan masalah kesehatan atau penyakit yang melanda penduduk tersebut, dikarenakan lingkungan yang kurang terawat ataupun pemukiman yang kumuh, seperti limbah pabrik, selokan yang tidak terawat yang menyebabkan segala penyakit akan melanda para penghuni wilayah tersebut yang mengakibatkan kematian dan terjadi pengurangan jumlah penduduk.
Untuk menjamin kesehatan bagi semua orang di lingkungan yang sehat, perlu jauh lebih banyak daripada hanya penggunaan teknologi medikal, atau usaha sendiri dalam semua sektor kesehatan.
Usaha-usaha secara terintegrasi dari semua sektor, termasuk organisasi-organisasi, individu-individu, dan masyarakat, diperlukan untuk pengembangan pembangunan sosio-ekonomi yang berkelanjutan dan manusiawi, menjamin dasar lingkungan hidup dalam menyelesaikan masalah-masalah kesehatan.
Seperti semua makhluk hidup, manusia juga bergantung pada lingkungannya untuk memenuhi keperluan-keperluan kesehatan dan kelangsungan hidup.
Kesehatanlah yang rugi apabila lingkungan tidak lagi memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia akan makanan, air, sanitasi, dan tempat perlindungan yang cukup dan aman- karena kurangnya sumber-sumber atau distribusi yang tidak merata.
Kesehatan manusia adalah keperluan dasar untuk pembangunan berkelanjutan. Tanpa kesehatan, manusia tidak dapat membangun apa pun, tidak dapat menentang kemiskinan, atau melestarikan lingkungan hidupnya. Sebaliknya, pelestarian lingkungan hidup merupakan hal pokok untuk kesejahteraan manusia dan proses pembangunan. Lingkungan yang sehat menghasilkan masyarakat yang sehat.


5. Pertumbuhan Penduduk dan Kelaparan
Jumlah penduduk di suatu wilayah saat ini sangat mencemaskan selain bertambahnya jumlah penduduk maka semakin sempit pula bagi mereka yang untuk mendapatka lapangan pekerjaan ataupun untuk mencari mata pencarian mereka untuk menjalani kebutuhan hidup,karena dapat menimbulkan angka kelaparan di bangsa ini akan bertambah yang disebabkan masalah tadi seperti sulitnya untuk berusaha mendapatkan kerja untuk mencukupi kebutuhan hidup karena semaki padatnya penduduk maka semakin sempit pula peluang mereka untuk mendapatkan kebutuhan yang mereka inginkan.

Dari masalah tersebut maka angka kematian pun semakin bertambah dan bisa merepotkan para pemerintah untuk menyensus penduduk yang bertempat tinggal, walaupun pemerintah sudah mencanangkan program untuk keluarga yang berencana tetapi sulit untuk bagi kita menjalankan perintah tersebut dikarenakan masalah ekpnomi dan kebutuhan yang mendesak.

Dengan melihat gambaran tersebut, semoga pemerintah bisa lebih tegas lagi untuk menjalankan progrm tersebut di antaranya mencegah orang untuk bermigrasi,karena dengan migrasi banyak orang yang menganggur dan menyusahkan pemerintah untuk menyensus selain itu para migrasi yang tidak bekerja hanya menjadi pengemis jalanan yang menyebabkan kepadatan penduduk yang sia - sia dan menyebabkan banyak orang yang kelaparan yang bisa mengakibatkan kematian.


6. Kemiskinan dan Keterbelakangan
Kemiskinan dan keterbelakangan merupakan fenomena sosial yang menjadi atribut negara-negara dunia ketiga. Fenomena ini juga merupakan kebalikan dari kondisi yang dialami oleh negara-negara maju yang memiliki atribut sebagai “ model”. Untuk memahami definisi dan asal mula kemiskinan
dan keterbelakangan, kita dapat melakukan kajian dengan cara :
1. Mengadakan telaah terhadap kemiskinan dan kosakata kemiskinan seperti yang dilakukan oleh Friedmann (1992: 160) dan Korten (1985: 67);
2. Membandingkan dengan konsep-konsep modernisasi sebagai kebalikan yang diametral dari kemiskinan dan keterbelakangan seperti yang dikemukakan oleh para pakar yang terkumpul dalam ontology “Modernization : The Dinamics of Growth” (Myron Weiner, 1967).

Hampir di setiap negara, kemiskinan selalu terpusat di tempat-tempat tertentu, yaitu biasanya di perdesaan atau di daerah-daerah yang kekurangan sumber daya. Persoalan kemiskinan juga selalu berkaitan dengan masalah-masalah lain, misalnya lingkungan.

Menurut Kuncoro, (1997: 102–103). Mengemukakan bahwa kemiskinan didefinisikan sebagai ketidakmampuan untuk memenuhi standar hidup minimum.

Batas garis kemiskinan yang digunakan setiap negara ternyata berbedabeda. Hal ini disebabkan karena adanya perbedaan lokasi dan standar kebutuhan hidup. Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan batas miskin dari besarnya rupiah yang dibelanjakan per kapita sebulan untuk memenuhi kebutuhan minimum makanan digunakan patokan 2.100 kalori per hari. Adapun pengeluaran kebutuhan minimum bukan makanan meliputi pengeluaran untuk perumahan,
sandang, serta aneka barang dan jasa. Selama periode 1976 sampai 1993, telah terjadi peningkatan batas garis kemiskinan, yang disesuaikan dengan kenaikan harga barang-barang yang dikonsumsi oleh masyarakat. Batas garis kemiskinan ini dibedakan antara daerah perkotaan dan pedesaan.

Garis kemiskinan lain yang paling dikenal adalah garis kemiskinan Sajogyo, yang dalam studi selama bertahun-tahun menggunakan suatu garis kemiskinan yang didasarkan atas harga beras. Sajogyo mendefinisikan batas garis kemiskinan sebagai tingkat konsumsi per kapita setahun yang sama dengan beras. Dengan menerapkan garis kemiskinan ini kedalam data SUSENAS (Survei Sosial Ekonomi Nasional) dari tahun 1976 sampai dengan 1987, akan diperoleh persentasi penduduk yang hidup di bawah kemiskinan (dalam Kuncoro, 1997: 116).

Kemiskinan bersifat multidimensional, dalam arti berkaitan dengan aspek sosial, ekonomi, budaya, politik dan aspek lainnya (Sumodiningrat, 1989: 26). Sedangkan Kartasasmita (1997: 234) mengatakan bahwa kemiskinan merupakan masalah dalam pembangunan yang ditandai dengan pengangguran dan keterbelakangan, yang kemudian meningkat menjadi ketimpangan. Masyarakat miskin pada umumnya lemah dalam kemampuan berusaha dan terbatas aksesnya kepada kegiatan ekonomi sehingga tertinggal jauh dari masyarakat lainnya yang mempunyai potensi lebih tinggi(Kartasasmita, 1997: 234). Hal tersebut senada dengan yang dikatakan Friedmann yang mengatakan bahwa kemiskinan sebagai akibat dari ketidak-samaan kesempatan untuk mengakumulasi basis kekuatan sosial (Friedmann , 1992: 123).

Namun menurut Brendley (dalam Ala, 1981: 4) kemiskinan adalah ketidaksanggupan untuk mendapatkan barang-barang dan pelayanan-pelayanan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan sosial yang terbatas. Hal ini diperkuat oleh Salim yang mengatakan bahwa kemiskinan biasanya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memperoleh kebutuhan hidup yang pokok(Salim dalam Ala, 1981: 1). Sedangkan Lavitan mendefinisikan kemiskinan sebagai kekurangan barang-barang dan pelayanan yang dibutuhkan untuk mencapai suatu standar hidup yang layak.



Referensi :