Sabtu, 23 April 2011

Pengawasan (Controlling)

Nama : Hendrickson
NPM : 13410221
Kelas : 1IB02

Pengawasan (Controlling)

          Pengawasan (controlling) adalah penemuan & penerapan cara & peralatan untuk menjamin bahwa rencana telah dilaksanakan sesuai dengan tujuan, rencana & program organisasi yang telah ditetapkan. Hal ini dapat berupa pengawasan positif maupun berupa pengawasan negatif.

          Pengawasan positif mencoba untuk mengetahui apakah tujuan organisasi telah dicapai dengan efektif & efisien. Sedangkan pengawasan negatif mencoba untuk menjamin bahwa kegiatan yang tidak diinginkan atau dibutuhkan tidak terjadi atau terjadi kembali.

          Semua fungsi manajemen terdahulu tidak akan berjalan dengan efektif & efisien tanpa adanya fungsi pengawasan (controlling), atau sekarang banyak digunakan istilah pengendalian. Fungsi pengawasan pada dasarnya mencakup 4 unsur, yaitu :
1. Penetapan standar pelaksanaan tujuan organisasi.
2. Penentuan ukuran-ukuran pelaksanaan tujuan organisasi.
3. Pengukuran pelaksanaan tujuan organisasi yang nyata & membandingkannya dengan standar yang telah ditetapkan.
4. Pengambilan tindakan koreksi yang diperlukan bila pelaksanaan menyimpang dari standar yang berlaku.

          Definisi pengawasan yang dikemukakan oleh Robert J. Mockler berikut ini telah memperjelas unsur-unsur esensial proses pengawasan dalam fungsi manajemen :
Pengawasan manajemen adalah suatu usaha sistematik untuk menetapkan standar pelaksanaan dengan tujuan-tujuan perencanaan, merancang sistem informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, menentukan & mengukur penyimpangan-penyimpangan, serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan dipergunakan dengan cara paling efektif & efisien dalam pencapaian tujuan-tujuan perusahaan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar