Tugas Pengantar Lingkungan Ke-2
Nama : Hendrickson
NPM : 13410221
Kelas : 2IB02
Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas., minyak bumi dan gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan perairan. Perubahan tekanan dan suhu panas selama jutaaan tahun ini kemudian mengubah materi dan senyawa organik tersebut menjadi berbagai jenis bahan tambang tersebut.
Sepanjang belum ada gangguan “paksa” maka apapun yang terjadi, lingkungan itu sendiri tetap bereaksi secara seimbang” Perlu ditetapkan daya dukung lingkungan untuk mengetahui kemampuan lingkungan menetralisasi parameter pencemar dalam rangka pemulihan kondisi lingkungan seperti semula.
Tanaman tertentu menjadi rusak dengan adanya asap dari suatu pabrik, tapi tidak untuk sebahagian tanaman lainnya.
Oleh sebab itu, yang harus kita lakukan adalah kita harus lebih meningkatkan sumber daya manusia atau kemampuan dari masyarakat kita agar bisa memaksimalkan atau mengolah sumber daya alam kita yang begitu melimpah ini. Bukan mustahil jika kita bisa mengolahnya, kita akan seperti negara-negara yang telah maju atau bahkan melebihi mereka.
Sumber Daya Alam
MATERI :
Materi dapat dilihat dengan membuka link di bawah ini :
http://www.slideshare.net/hendricksonsagala/sumber-daya-alam-10368514
Untuk lebih jelasnya, mari kita simak pembahasan lebih dalam mengenai materi Sumber Daya Alam ini.
VIDEO :
PENDAHULUAN
Pada kesempatan ini, saya akan membahas mengenai “Sumber Daya Alam”. Sebenarnya ada banyak hal yang dapat kita pelajari
mengenai topik kita kali ini, namun hanya beberapa saja yang dapat saya bahas
di sini. Di antaranya yaitu :
1. Landasan sumber daya alam
2. Kebijakan pengelolaan sumber daya alam
3. Karakteristik ekologi sumber daya alam
4. Daya dukung lingkungan
5. Keterbatasan kemampuan manusia
Untuk lebih jelasnya, mari kita simak pembahasan lebih dalam mengenai materi Sumber Daya Alam ini.
PEMBAHASAN
1. Landasan Sumber Daya Alam
Sumber daya alam (SDA) adalah
segala sesuatu yang muncul secara alami yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia
pada umumnya. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti
hewan,
tumbuhan,
dan mikroorganisme,
tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi,
gas alam,
berbagai jenis logam,
air, dan tanah. Inovasi teknologi,
kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi
industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam
sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu
abad belakangan ini. Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang
kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata dan
beberapa negara seperti Indonesia, Brazil, Kongo, Sierra Leone, Maroko, dan
berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau
nonhayati yang sangat berlimpah. Sebagai contoh, negara di kawasan Timur Tengah
memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang ada di dunia dan Maroko
sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar
setengah dari yang ada di bumi. Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam ini
seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi
di negara-negara tersebut.
Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas., minyak bumi dan gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan perairan. Perubahan tekanan dan suhu panas selama jutaaan tahun ini kemudian mengubah materi dan senyawa organik tersebut menjadi berbagai jenis bahan tambang tersebut.
2.
Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Pengelolaan lingkungan termasuk pencegahan,
penanggulangan pencemaran dan atau kerusakan serta pemulihan kualitas
lingkungan menuntut dikembangkannya berbagai perangkat kebijaksanaan dan
program serta kegiatan yang didukung oleh sistem pendukung pengelolaan
lingkungan lainnya. Sistem tersebut mencakup kemantapan kelembagaan, sumberdaya
manusia dan kemitraan lingkungan, disamping perangkat hukum dan perundangan,
informasi serta pendanaan. Kemudian, sifat keterkaitan (interdependensi) dan
keseluruhan (holistik) dari esensi lingkungan telah membawa konsekuensi bahwa
pengelolaan lingkungan, termasuk sistem pendukungnya tidak dapat berdiri
sendiri, akan tetapi terintegrasikan dan menjadi roh dan bersenyawa dengan
seluruh pelaksanaan pembangunan sektor dan daerah.
Sejalan dengan semangat otonomi daerah, pengelolaan lingkungan hidup perlu
mendapat pengakuan politis melalui transfer otoritas dari pemerintah pusat
kepada daerah, berupa meletakkan daerah pada posisi penting dalam pengelolaan
lingkungan hidup, memperhatikan prakarsa lokal dalam mendesain kebijakan,
membangun hubungan interdependensi antar daerah, dan menetapkan pendekatan
kewilayahan.
Program pembangunan sumberdaya alam dan
lingkungan hidup dalam kebijakan pembangunan nasional, perlu adanya:
1. Program Pengembangaan dan Peningkatan Akses
Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, yang bertujuan untuk
memperoleh dan menyebarluaskan informasi yang lengkap mengenai potensi dan
produktivitas sumberdaya alam dan lingkungan hidup melalui inventarisasi dan
evaluasi, serta penguatan sistem informasi. Sasaran program ini, yaitu tersedia
dan teraksesnya informasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup, baik berupa
infrastruktur data spasial, nilai dan neraca sumberdaya alam dan lingkungan
hidup oleh masyarakat luas di setiap daerah.
2. Program Peningkatan Efektifitas Pengelolaan,
Konservasi dan Rehabilitasi Sumber Daya Alam, yang tujuannya menjaga
keseimbangan pemanfaatan dan pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup
hutan, laut, air udara dan mineral. Sasaran yang akan dicapai dalam program ini
adalah termanfaatkannya, sumber daya alam untuk mendukung kebutuhan bahan baku
industri secara efisien dan berkelanjutan, guna terlindunginya kawasan-kawasan
konservasi dari kerusakan akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang tidak
terkendali dan eksploitatif
3. Program Pencegahan dan Pengendalian Kerusakan
dan Pencemaran Lingkungan Hidup, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas
lingkungan hidup dalam upaya mencegah kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan
dan pemulihan kualitas lingkungan yang rusak akibat pemanfaatan sumberdaya alam
yang berlebihan, serta kegiatan industri dan transportasi. Sasaran program ini
yaitu tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat adalah
tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat sesuai dengan baku
mutu lingkungan yang ditetapkan.
4. Program Penataan Kelembagaan dan Penegakan
Hukum, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pelestarian Lingkungan Hidup, yang
bertujuan untuk mengembangkan kelembagaan, menata sistem hukum, perangkat hukum
dan kebijakan, serta menegakkan hukum untuk mewujudkan pengelolaan sumberdaya
alam dan pelestarian lingkungan hidup yang efektif dan berkeadilan. Sasaran
program ini yaitu tersedianya kelembagaan bidang sumber daya alam dan
lingkungan hidup yang kuat dengan didukung oleh perangkat hukum dan perundangan
serta terlaksannya upaya penegakan hukum secara adil dan konsisten.
5. Program Peningkatan Peranan Masyarakat dalam
Pengelolaan Sumber Daya alam dan Pelestarian fungsi Lingkungan Hidup, yang
tujuannya untuk meningkatkan peranan dan kepedulian pihak-pihak yang
berkepentingan dalam pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian fungsi
lingkungan hidup. Sasaran program ini yaitu tersediaanya sarana bagi masyarakat
dalam pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup sejak
proses perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan
sampai pengawasan.
3.
Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan
sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah
yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang
harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan
ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran
energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik
wilayah.
Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem
bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem
di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan
seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat
dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah
ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan
akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan
bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang
tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis.
MACAM – MACAM SUMBER DAYA LINGKUNGAN
Sumber
daya alam dapat dibedakan berdasarkan sifat, potensi, dan jenisnya.
a.
Berdasarkan sifat
a) Sumber
daya alam yang terbarukan (renewable), misalnya:
hewan, tumbuhan, mikroba, air, dan tanah. Disebut ter barukan
karena dapat melakukan reproduksi dan memiliki daya regenerasi (pulih
kembali).
b) Sumber
daya alam yang tidak terbarukan (nonrenewable), misalnya: minyak tanah,
gas bumi, batu tiara, dan bahan tambang lainnya.
c) Sumber
daya alam yang tidak habis, misalnya, udara, matahari, energi pasang surut,
dan energi laut.
b.
Berdasarkan potensi
a)
Sumber daya alam materi; merupakan sumber daya alam
yang dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya. Misalnya, batu, besi,
emas, kayu, serat kapas, rosela, dan sebagainya.
b)
Sumber daya alam energi; merupakan sumber daya alam
yang dimanfaatkan energinya. Misalnya batu bara, minyak bumi, gas bumi,
air terjun, sinar matahari, energi pasang surut laut, kincir angin,
dan lain-lain.
c)
Sumber daya alam ruang; merupakan sumber daya alam yang berupa
ruang atau tempat hidup, misalnya area tanah (daratan) dan angkasa.
c. Berdasarkan jenis
a)
Sumber daya alam nonhayati (abiotik); disebut juga sumber
daya alam fisik, yaitu sumber daya alam yang berupa benda-benda mati. Misalnya
: bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin.
b)
Sumber daya alam hayati (biotik); merupakan sumber daya alam yang
berupa makhluk hidup. Misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia.
Uraian
di sini hanya akan ditekankan pada sumber daya alam hayati,
termasuk di dalamnya sumber daya manusia (SDM).
Sumber Daya Tumbuhan
Berbicara
tentang sumber daya alam tumbuhan kita tidak dapat menyebutkan jenis
tumbuhannya, melainkan kegunaannya. Misalnya berguna untuk pangan, sandang,
pagan, dan rekreasi. Akan tetapi untuk bunga-bunga tertentu, seperti melati,
anggrek bulan, danRafflesia arnoldi merupakan pengecualian
karena ketiga tanaman bunga tersebut sejak tanggal 9 Januari 1993 telah
ditetapkan dalam Keppres No. 4 tahun 1993 sebagai bunga nasional dengan
masing-masing gelar sebagai berikut.
- Melati sebagai bunga bangsa.
- Anggrek bulan sebagai bunga pesona.
- Raffiesia arnoldi sebagai bunga langka.
Tumbuhan
memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan tepung melalui proses
fotosintesis. Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar
rantai makanan, demi pengawetan maupun pelestariannya karena banyaknya fungsi
hutan seperti berikut ini :
- Mencegah erosi; dengan adanya hutan, air hujan tidak langsung jatuh ke permukaan tanah, dan dapat diserap oleh akar tanaman.
- Sumber ekonomi; melalui penyediaan kayu, getah, bunga, hewan, dan sebagainya.
- Sumber plasma nutfah; keanekaragaman hewan dan tumbuhan di hutan memungkinkan diperolehnya keanekaragaman gen.
- Menjaga keseimbangan air di musim hujan dan musim kemarau.
Sumber Daya Hewan
Seperti
pada ketiga macam bunga nasional, sejak tanggal 9-1-1995, ditetapkan pula tiga
satwa nasional sebagai berikut :
- Komodo (Varanus komodoensis) sebagai satwa nasional darat.
- Ikan Solera merah sebagai satwa nasional air.
- Elang jawa sebagai satwa nasional udara.
Untuk
mencegah kepunahan satwa langka, diusahakan pelestarian secara in situ dan ex
situ. Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan di
habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah
pelestarian satwa langka dengan memindahkan satwa langka dari habitatnya ke
tempat lain.
Sumber
daya alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan.
Dipandang
dari peranannya, hewan dapat digolongkan sebagai berikut :
a)
Sumber pangan, antara lain sapi, kerbau, ayam, itik, lele, dan mujaer.
b)
Sumber sandang, antara lain bulu domba dan ulat sutera.
c)
Sumber obat-obatan, antara lain ular kobra dan lebah madu.
d)
Piaraan, antara lain kucing, burung, dan ikan hias
Sumber Daya Mikroba
a) sebagai bahan pangan atau mengubah bahan pangan menjadi bentuk lain, seperti
tape, sake, tempe, dan oncom
b) penghasil obat-obatan (antibiotik), misalnya, penisilin
c) membantu penyelesaian masalah pencemaran, misalnya pembuatan biogas dan daur
ulang sampah
d) membantu membasmi hama tanaman, misalnya Bacillus
thuringiensis
e) untuk rekayasa genetika, misalnya, pencangkokan gen virus dengan gen sel
hewan untuk menghasilkan interferon yang dapat melawan penyakit karena
virus.
Rekayasa
genetika dimulai Tahun 1970 oleh Dr. Paul Berg. Rekayasa
genetika adalah penganekaragaman genetik dengan memanfaatkan
fungsi materi genetik dari suatu organisme.
Sumber Daya Manusia
Berbeda
dengan sumber daya hayati lainnya, penggunaan sumber daya manusia dibagi dua,
yaitu sebagai berikut :
- Manusia sebagai sumber daya fisik
- Manusia sebagai sumber daya mental
4. Daya
Dukung Lingkungan
Lingkungan secara alami memiliki kemampuan untuk
memulihkan keadaannya, Pemulihan keadaan ini merupakan suatu prinsip bahwa
sesungguhnya lingkungan itu senantiasa arif menjaga keseimbangannya.
Sepanjang belum ada gangguan “paksa” maka apapun yang terjadi, lingkungan itu sendiri tetap bereaksi secara seimbang” Perlu ditetapkan daya dukung lingkungan untuk mengetahui kemampuan lingkungan menetralisasi parameter pencemar dalam rangka pemulihan kondisi lingkungan seperti semula.
Apabila bahan pencemar berakumulasi terus menerus
dalam suatu lingkungan, sehingga lingkungan tidak punya kemampuan alami untuk
menetralisasinya yang mengakibatkan perubahan kualitas. Pokok permasalahannya
adalah sejauh mana perubahan ini diperkenankan.
Tanaman tertentu menjadi rusak dengan adanya asap dari suatu pabrik, tapi tidak untuk sebahagian tanaman lainnya.
Contoh : dengan buangan air pada
suatu sungai mengakibatkan peternakan ikan mas tidak baik pertumbuhannya, tapi
cukup baik untuk ikan lele dan ikan gabus.
Berarti daya dukung lingkungan untuk kondisi
kehidupan ikan emas berbeda dengan daya dukung lingkungan untuk kondisi
kehidupan ikan lelelgabus, Kenapa demikian, tidak lain karena parameter yang
terdapat dalam air tidak dapat dinetralisasi lingkungan untuk kehidupan ikan
emas.
Ada saatnya makhluk tertentu dalam lingkungan
punya kemampuan yang luar biasa beradaptasi dengan lingkungan lain, tapi ada
kalanya menjadi pasif terhadap faktor luar. Jadi faktor daya dukung tergantung
pada parameter pencemar dan makhluk yang ada dalam lingkungan.
5.
Keterbatasan Kemampuan Manusia
Manusia sebagai pengolah sumber daya alam
dituntut semaksimal mungkin untuk mengolah sumber daya alam. Tapi banyak
di antara manusia tersebut yang tidak mampu untuk mengolah sumber daya alam yang
telah tersedia yang mengakibatkan negara kita selalu tertinggal dari negara-negara lain di luar sana yang sudah maju. Padahal negara-negara tersebut
tidaklah memiliki sumber daya alam sebanyak yang kita punya, tapi mereka selalu
dapat mengolah setiap sumber daya alam yang telah tersedia di negara mereka
yang membuat negara mereka terus maju.
Oleh sebab itu, yang harus kita lakukan adalah kita harus lebih meningkatkan sumber daya manusia atau kemampuan dari masyarakat kita agar bisa memaksimalkan atau mengolah sumber daya alam kita yang begitu melimpah ini. Bukan mustahil jika kita bisa mengolahnya, kita akan seperti negara-negara yang telah maju atau bahkan melebihi mereka.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar