Tugas Pengantar Lingkungan Ke-5
Nama : Hendrickson
NPM : 13410221
Kelas : 2IB02
Pertambangan
MATERI :
VIDEO:
PENDAHULUAN
Untuk lebih jelasnya, mari kita simak pembahasan mengenai materi "Pertambangan" ini.
MATERI :
Pertambangan
View more presentations from hendricksonsagala
Materi dapat dilihat dengan membuka link di bawah ini :
http://www.slideshare.net/hendricksonsagala/pertambangan-10368981VIDEO:
PENDAHULUAN
Pada kesempatan ini, saya akan membahas mengenai “Pertambangan”. Sebenarnya ada banyak hal yang dapat kita pelajari
mengenai topik kita kali ini, namun hanya beberapa saja yang dapat saya bahas
di sini.Di antaranya yaitu :
1. Masalah lingkungan dalam pembangunan pertambangan energi
2. Cara pengelolaan pembangunan pertambangan
3. Kecelakaan di pertambangan
4. Penyehatan lingkungan pertambangan
PEMBAHASAN
1. Masalah
Lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan Energi
Melihat ruang lingkup pembangunan
pertambangan yang sangat luas, yaitu mulai dari pemetaan, eksplorasi,
eksploitasi sumber energi dan mineral serta penelitian deposit bahan galian, pengolahan
hasil tambang dan mungkin sampai penggunaan bahan tambang yang mengakibatkan
gangguan pada lingkungan, maka perlu adanya perhatian dan pengendalian terhadap
bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan keseimbangan ekosistem, agar sektor
yang sangat vital untuk pembangunan ini dapat dipertahankan kelestariannya.
Dalam pertambangan dan pengolahan minyak bumi misalnya mulai eksplorasi,
eksploitasi, produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutan, serta kemudian
menjualnya tidak lepas dari bahaya seperti bahaya kebakaran, pengotoran terhadap
lingkungan oleh bahan-bahan minyak yang mengakibatkan kerusakan flora dan
fauna, pencemaran akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/
uap-uap ke udara pada proses pemurnian dan pengolahan.
Suatu pertambangan yang lokasinya jauh
dari masyarakat atau daerah industri bila dilihat dari sudut pencemaran
lingkungan lebih menguntungkan daripada bila berada dekat dengan permukiman
masyarakat umum atau daerah industri. Selain itu jenis suatu tambang juga menentukan
jenis dan bahaya yang bisa timbul pada lingkungan. Akibat pencemaran
pertambangan batu bara akan berbeda dengan pencemaran pertambangan mangan atau
pertambangan gas dan minyak bumi. Keracunan mangan akibat menghirup debu mangan
akan menimbulkan gejala sukar tidur, nyeri dan kejang – kejang otot, ada
gerakan tubuh diluar kesadaran, kadang-kadang ada gangguan bicara dan
impotensi.
Pencemaran lingkungan sebagai akibat
pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan oleh faktor kimia, faktor fisik,
faktor biologis. Pencemaran lingkungan ini biasanya lebih daripada diluar
pertambangan. Keadaan tanah, air dan udara setempat di tambang mempunyai
pengarhu yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai contoh misalnya
pencemaran lingkungan oleh CO sangat dipengaruhi oleh keaneka ragaman udara,
pencemaran oleh tekanan panas tergantung keadaan suhu, kelembaban dan aliran
udara setempat.
2. Cara
Pengelolaan Pembangunan Pertambangan
Mengingat besarnya dampak yang
disebabkan oleh aktifitas tambang, diperlukan upaya-upaya pengelolaan yang
terencana dan terukur. Pengelolaan lingkungan di sektor pertambangan biasanya
menganut prinsip Best Management Practice. US EPA ( 1995)
merekomendasikan beberapa upaya yang dapat digunakan sebagai upaya pengendalian
dampak kegiatan tambang terhadap sumberdaya air, vegetasi dan hewan liar.
Beberapa upaya pengendalian tersebut adalah :
a) Menggunakan struktur
penahan sedimen untuk meminimalkan jumlah sedimen yang keluar dari lokasi
penambangan.
b) Mengembangkan rencana
sistem pengedalian tumpahan untuk meminimalkan masuknya bahan B3 ke badan air.
c) Hindari kegiatan
konstruksi selama dalam tahap kritis.
d) Mengurangi kemungkinan
terjadinya keracunan akibat sianida terhadap burung dan hewan liar dengan
menetralisasi sianida di kolam pengendapan tailing atau dengan memasang pagar
dan jaring untuk Mencegah hewan liar masuk kedalam kolam pengendapan tailing.
e) Minimalisasi
penggunaan pagar atau pembatas lainnya yang menghalangi jalur migrasi hewan
liar. Jika penggunaan pagar tidak dapat dihindari gunakan terowongan,
pintu-pintu, dan jembatan penyeberangan bagi hewan liar.
f) Batasi dampak yang
disebabkan oleh frakmentasi habitat minimalisasi jumlah jalan akses dan tutup
serta rehabilitasi jalan-jalan yang tidak digunakan lagi.
g) Larangan berburu hewan
liar di kawasan tambang.
Upaya-upaya pengelolaan
pembangunan pertambangan dapat diuraikan sebagai berikut:
1) Tahap Persiapan Penambangan (Mining
Development)
Pembukaan atau pembersihan
lahan (land clearing) sebaiknya dilaksanakan secara bertahap, artinya
hanya bagian lahan yang akan langsung atau segera ditambang. Setelah penebasan
atau pembabatan selesai, maka tanah pucuk (top soil) yang berhumus dan
biasanya subur jangan dibuang bersama-sama dengan tanah penutup yang biasanya
tidak subur, melainkan harus diselamatkan dengan cara menimbun ditempat yang
sama, kemudian ditanami dengan tumbuh-tumbuhan penutup yang sesuai
(rumput-rumputan dan semak-semak), sehingga pada saatnya nanti masih dapat
dimanfaatkan untuk keperluan reklamasi lahan bekas tambang.
Pada saat mengupas tanah
penutup (striping of overburden) jalan-jalan angkut yang dilalui
alat-alat angkut akan berdebu, oleh sebab itu perlu disiram air secara berkala.
Bila keadaan lapangan memungkinkan, hasil pengupasan tanah penutup jangan
diibuang kearah lembah-lembah yang curam, karena hal ini akan memperbesar
erodibilitas lahan yang berarti akan menambah jumlah tanah yang akan terbawa
air sebagai lumpur dan menurunkan kemantapan lereng (slope stability).
Bila tumpukan tanah tersebut berada ditempat penimbunan yang relatif datar,
maka tumpukan itu harus diusahakan berbentuk jenjang- jenjang (benches)
dengan kemiringan keseluruhan (overall bench slope) yang landai.
Disamping itu cara pengupasan tanah penutup sebaiknya memakai metoda nisbah
pengupasan yang konstan (constant stripping ratio method) atau metoda
nisbah pengupasan yang semakin besar (increasing stripping ratio method)
sehingga luas lahan yang terkupas tidak sekaligus besar.
2) Tahap Penambangan
Untuk metoda penambangan bawah
tanah (underground mining) dampak negatifnya terhadap lingkungan hidup
agak terbatas. Yang perlu diperhatikan dan diwaspadai adalah dampak pembuangan
batuan samping (country rock/waste) dan air berlumpur hasil penirisan
tambang (mine drainage). Kecuali untuk metode ambrukan (caving
method) yang dapat merusak bentang alam (landscape) atau
morfologi, karena terjadinya amblesan (surface subsidence). Metoda
penambangan bawah tanah yang dapat mengurangi timbulnya gas-gas beracun dan
berbahaya adalah penambangan dengan “auger” (auger mining), karena
untuk pemberaiannya (loosening) tidak memakai bahan peledak. Untuk
menekan terhamburnya debu ke udara, maka harus dilakukan penyiraman secara
teratur disepanjang jalan angkut, tempat-tempat pemuatan, penimbunan dan
peremukan (crushing). bahkan disetiap tempat perpindahan (transfer
point) dan peremukan sebaiknya diberi bangunan penutup serta unit pengisap debu
untuk menghindari timbulnya getaran (ground vibration) dan lemparan
batu (fly rock) yang berlebihan sebaiknya diterapkan cara-cara
peledakan yang benar, misalnya dengan menggunakan detonator tunda (millisecond
delay detonator) dan peledakan geometri (blasting geometry) yang
tepat.
Lumpur dari penirisan tambang
tidak boleh langsung dibuang ke badan air (sungai, danau atau laut), tetapi
harus ditampung lebih dahulu di dalam kolam-kolam pengendapan (settling
pond) atau unit pengolahan limbah (treatment plant) terutama
sekali bila badan air bebas itu dipakai untuk keperluan domestik oleh penduduk
yang bermukim disekitarnya segera melaksanakan cara-cara reklamasi/
rehabilitasi/restorasi yang baik terhadap lahan-lahan bekas penambangan.
Misalnya dengan meratakan daerah-daerah penimbunan tanah penutup atau bekas
penambangan yang telah ditimbun kembali (back filled areas) kemudian
ditanami vegetasi penutup (ground cover vegetation) yang nantinya
dapat dikembangkan lebih lanjut menjadi lahan pertanian atau perkebunan.
Sedangkan cekungan-cekungan bekas penambangan yang berubah menjadi
genangan-genangan air atau kolam-kolam besar sebaiknya dapat diupayakan agar
dapat dikembangkan pula menjadi tempat budi-daya ikan atau tempat rekreasi.
3. Kecelakaan di
Pertambangan
Dari
pengalaman yang terjadi, di area pertambangan biasanya tertimbun dalam area
tersebut. Ini biasanya dikarenakan gempa atau retaknya lapisan tanah. Adapun
kecelakaan dikarenakan lalai atau ceroboh disaaat bekerja. Hal ini sering
terjadi di area pertambangan,dan tak ada satu orang pun yang tewas karena hal
seperti itu.
Biasanya
dapat dilihat bahwa dari sisi keamanan belum terjamin keselamatannya. Hal ini
menjadi bertambahnya angka kematian di area pertambangan. Memang jelas berbeda
dari pertambangan yang terdapat di negara meju. Negara mereka menggunakan
alat-alat yang lebih canggih lagi dari pada negara kita. Dan tingkat
keselamatan jauh lebih aman dari pada di negara ini.
4. Penyehatan
Lingkungan Pertambangan
Program Lingkungan Sehat bertujuan untuk
mewujudkan mutu lingkungan hidup yang lebih sehat melalui pengembangan system
kesehatan kewilayahan untuk menggerakkan pembangunan lintas sektor berwawasan
kesehatan.Adapun kegiatan pokok untuk mencapai tujuan tersebut meliputi:
1) Penyediaan sarana air bersih dan sanitasi dasar
2) Pemeliharaan dan pengawasan kualitas lingkungan
3) Pengendalian dampak
resiko lingkungan
4) Pengembangan wilayah
sehat
Pencapaian tujuan penyehatan
lingkungan merupakan akumulasi berbagai pelaksanaan kegiatan dari berbagai
lintas sektor, peran swasta dan masyarakat dimana pengelolaan kesehatan
lingkungan merupakan penanganan yang paling kompleks, kegiatan tersebut sangat
berkaitan antara satu dengan yang lainnya yaitu dari hulu berbagai lintas
sector ikut serta berperan (Perindustrian, KLH, Pertanian, PU, dll) baik
kebijakan dan pembangunan fisik dan Departemen Kesehatan sendiri terfokus
kepada hilirnya yaitu pengelolaan dampak kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar